SuaraJabar.id - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menegaskan bahwa Rizky Noviyandi Achmad, pelaku pembunuhan anak kandung di Depok layak mendapat hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Menurut Arist, pihak kepolisian jangan sampai terjebak dengan gimik-gimik yang mungkin dilakukan pelaku agar terhindar dari hukuman maksimal.
“Katakanlah mengalami gangguan jiwa dan sebagainya, saya kira nggak, dia sadar betul. Kan dia juga sempat mencari orang lain yang juga mau dihilangkan nyawanya. Itu berarti sudah ada rencana, itu tidak spontan,” ucap Arist mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
“Saya berharap penegak hukum nanti menjatuhkannya dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” ungkapnya.
Baca Juga: Kelakuan Barbar Suami Hantam Istri dengan Bogem Mentah di Depok, Disaksikan Anak Perempuan
Menurut Arist, apa yang dilakukan Rizky Noviyandi sangat sadis dan merupakan kejadian luar biasa.
“Karena ini kan menghilangkan secara paksa hak hidup orang ya, termasuk istrinya dan anaknya dengan begitu sadis. Maka ini merupakan kejadian luar biasa dan tindak pidana luar biasa pula,” kata Arist.
Pihaknya kata Arist sama sekali tidak ada toleransi untuk pelaku. Ditegaskan Arist, pelaku sudah mencabut hak hidup seorang anak kecil yang tidak salah.
“Maka ya tentu hukuman yang sepantas dengan itu, karena itu merupakan pembantaian dan disengaja, apapun alasannya karena seseorang itu tidak boleh dihilangkan hak hidupnya, apalagi diikuti dengan penganiayaan maka dia bisa dihukum seumur hidup, bahkan mungkin hukuman mati,” jelasnya.
“Komnas Perlindungan Anak menaruh perhatian karena ini merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat serius, tidak ada toleransi terhadap seseorang yang memaksa seseorang itu kehilangan hak hidupnya,” tambahnya.
Baca Juga: Ayah Bunuh Anak Kandung di Depok, Wali Kelas Ungkap Kejanggalan Ini
Berita Terkait
-
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Divonis Pidana Mati, Tak Ada Hal Meringangkan buat Panca Darmansyah!
-
Berebut Mainan dengan Kakak, Gadis Kecil Meregang Nyawa di Tangan Ayah Kandung
-
Panca Darmansyah Ayah Pembunuh 4 Anak Didakwa Pembunuhan Berencana
-
Tragis! Seorang Ayah Tega Bunuh Anak Kandung Usia 12 Tahun di Merangin Jambi
-
Sadis! Abdullah Bunuh Anaknya usai Main Layangan, Mayatnya Nyaris Dikubur di Belakang Rumah
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang