SuaraJabar.id - Masa jabatan Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf akan berakhir pada 14 November 2022 ini. Agar roa pemerintahan dan layanan publik di Kota Tasikmalaya tetap berjalan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kini telah mengantongi tiga nama calon pejabat untuk mengisi kekosongan.
Tiga nama yang diusulkan Ridwan Kamil itu adalah Dedi Taufik (Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat), Iip Hidajat (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan.
"Yang memutuskan itu urusan Mendagri. Tanggung jawab kita hanya tiga nama dan itu yang disetujui oleh DPRD Kota Tasikmalaya," kata Ridwan Kamil, Selasa (8/11/2022).
Ketika ditanyakan tentang ketiga nama sudah mendapatkan persetujuan berbagai pihak, Ridwan Kamil mengaku Pemprov Jabar hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan nama Pj.
Sedangkan untuk keputusan siapa nantinya yang akan menjadi Pj Wali Kota Tasikmalaya, itu merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebelumnya Wali Kota Tasikmalaya Muhamad Yusuf mengatakan nama yang akan menjabat Pj wali kota Tasikmalaya itu mekanismenya diusulkan oleh Gubernur Jabar ke Mendagri untuk selanjutnya diputuskan salah satu nama.
"Keputusannya ada di Gubernur yang akan mengusulkan ke Mendagri, sudah ada tiga nama di Gubernur," ucapnya.
Yusuf menyampaikan jabatannya tinggal tersisa waktu satu bulan, selanjutnya akan diganti oleh Pj Wali Kota Tasikmalaya.
Pemimpin Kota Tasikmalaya nanti, kata Yusuf, tentunya akan melanjutkan program pembangunan yang sudah berjalan dan menjadi lebih baik. "Tinggal waktu satu bulan, Pj yang akan meneruskan," ujar Yusuf. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Pelantikan 1.204 Pamong Praja Muda IPDN
-
Mendagri Siapkan Skema Top Up Anggaran Buat Pemda yang Kesulitan Bayar Gaji Pegawai
-
Belanja Pegawai Sulit, Mendagri Desak Purbaya Segera Cairkan Anggaran DBH ke Pemda
-
Pramono Yakin Obligasi Rp 3,5 Triliun Tak Akan Membebani Gubernur Jakarta Berikutnya
-
Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
Niat Bermain Berakhir Duka, Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Cianjur
-
Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok