Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 14 November 2022 | 12:30 WIB
ILUSTRASI vaksinasi Covid-19. [Wahyu Turi Krisanti / SuaraJogja.id]

Seluruh calon pengguna jasa KA yang akan membeli tiket dan akan berangkat juga diimbau agar memperhatikan kembali persyaratan terbaru yang tercantum pada ketentuan saat akan melakukan proses transaksi tiket.

Ayep menambahkan, pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket di loket stasiun.

"Kami mengimbau agar calon penumpang dapat mengatur waktu dengan memperkirakan durasi perjalanan menuju stasiun dan jadwal keberangkatan, untuk mengantisipasi risiko tertinggal KA," katanya. [Antara]

Baca Juga: Buntut Kecelakaan Maut yang Tewaskan 49 Penumpang, Pejabat KA Taiwan Diganjar 9 Tahun

Load More