SuaraJabar.id - Kepala Ombudsman Jawa Barat (Jabar) Dan Satriana memberikan tanggapan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah di Jabar, salah satunya dari Komite Sekolah kepada wali murid SMA 3 Kota Bekasi.
Menurut Dan Satriana, ada potensi bahwa yang dilakukan Komite Sekolah bukan sumbangan namun pungutan yang bertentangan dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Jika saya lihat WA nya itu jelas dilakukan Komite Sekolah karena di sana ada jumlah yang ditetapkan, ada waktu untuk membayarkan, sudah jelas itu bukan sumbangan tapi merupakan pungutan yang bertentangan dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Komite Sekolah," ucap Dan kepada SuaraJabar.id
Dijelaskan oleh Dan Satriana, bahwa sifat sumbangan yang diminta oleh Komite Sekolah harus bersifat sukarela dan tidak ditentukan jumlahnya, serta tak berpengaruh kepada peserta didik.
Namun lebih lanjut, Dan Satriana mempertanyakan soal anggaran pendidikan di masing-masing pemerintah provinsi, apakah sudah sesuai dan cukup untuk membiayai operasional sekolah.
"Pak Ridwan Kamil kan dalam pernyataannya mengatakan jangan ada pungutan dalam bentuk apapun. Nah, itu kita harus tanyakan lebih lanjut, apakah anggaran pemerintah sudah cukup untuk membiayai operasional sekolah sesuai dengan standar pendidikan nasional," jelas Dan Satriana.
Jika dana operasional sekolah tersebut sudah cukup maka larangan yang disampaikan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat sudah sangat relevan.
Malah kata Dan, Ridwan Kamil bisa membuat peraturan yang melarang adanya pungutan liar sekolah-sekolah di Jawa Barat.
Namun kata Dan, jika ditemukan fakta bahwa dana operasional sekolah dari Pemprov tak mencukupi, maka larangan dari Ridwan Kamil bisa sangat membingungkan.
Baca Juga: Kepala Sekolah SMA 3 Kota Bekasi Buka Suara Soal Dugaan Pungli Komite Sekolah: Tidak Mewajibkan!
"Itu bisa menimbulkan ketidakpastian bagi sekolah maupun bagi orang tua yang memberikan sumbangan," jelasnya.
Ombudsman Jabar lanjut Dan menemukan adanya mal administrasi di dalam mekanisme pengelolaan sumbangan.
"Kami sudah memberikan saran kepada pemerintah Jawa Barat untuk membuat aturan yang menyeluruh sebagai payung hukum tentang pengelolaan sumbangan sekolah," ungkap Dan.
Sebelumnya, Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Bekasi Reni Yosefa, mengungkap dana sumbangan yang dibayarkan wali murid bertujuan untuk meningkatkan prestasi sekolah.
Seperti mengikuti perlombaan tingkat nasional maupun internasional yang SMAN 3 Kota Bekasi ikut berpartisipasi.
Akan tetapi dana sumbangan yang dimaksud itu, Reni menegaskan tidak ada unsur pemaksaan kepada orang tua siswa.
"Tidak ada paksaan dan kewajiban, itu pesan yang bisa saya sampaikan dari hasil rapat komite dengan orang tua," kata Reni seperti dikutip dari SuaraBekaci.id
Berita Terkait
-
Kepala Sekolah SMA 3 Kota Bekasi Buka Suara Soal Dugaan Pungli Komite Sekolah: Tidak Mewajibkan!
-
Sat Set Disdik Jabar Telusuri Dugaan Pungli SMA 3 Bekasi, Hasilnya Seperti Ini
-
Pergub 97 Tahun 2022 Jadi "Tameng" Komite Sekolah Tarik Duit dari Wali Murid SMA 3 Kota Bekasi
-
Dugaan Pungli Rp4,5 Juta di SMA 3 Kota Bekasi, Komite Sekolah Berdalih untuk Prestasi: Itu Sumbangan
-
Kasus Pungli Rp4,5 Juta di SMA 3 Kota Bekasi Jadi Sorotan, Bikin Ridwan Kamil Ngamuk dan Alumni Malu
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Tanpa Beban, Potret Pj Kades di Bekasi Tersenyum Saat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar
-
Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar di Bekasi: Penjabat Kades, Sekdes, hingga Pengusaha Jadi Tersangka
-
Skandal Korupsi Migas Jabar: Pemprov Jabar Diperiksa, Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan?
-
5 Fakta Panas Perseteruan Lisa Mariana vs Ridwan Kamil: Dari Tes DNA Hingga Tuntutan Ulang
-
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil 'Samar'? Lisa Mariana Gemparkan Publik dengan Permintaan Ini