SuaraJabar.id - Kepala Ombudsman Jawa Barat (Jabar) Dan Satriana memberikan tanggapan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah di Jabar, salah satunya dari Komite Sekolah kepada wali murid SMA 3 Kota Bekasi.
Menurut Dan Satriana, ada potensi bahwa yang dilakukan Komite Sekolah bukan sumbangan namun pungutan yang bertentangan dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Jika saya lihat WA nya itu jelas dilakukan Komite Sekolah karena di sana ada jumlah yang ditetapkan, ada waktu untuk membayarkan, sudah jelas itu bukan sumbangan tapi merupakan pungutan yang bertentangan dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Komite Sekolah," ucap Dan kepada SuaraJabar.id
Dijelaskan oleh Dan Satriana, bahwa sifat sumbangan yang diminta oleh Komite Sekolah harus bersifat sukarela dan tidak ditentukan jumlahnya, serta tak berpengaruh kepada peserta didik.
Baca Juga: Kepala Sekolah SMA 3 Kota Bekasi Buka Suara Soal Dugaan Pungli Komite Sekolah: Tidak Mewajibkan!
Namun lebih lanjut, Dan Satriana mempertanyakan soal anggaran pendidikan di masing-masing pemerintah provinsi, apakah sudah sesuai dan cukup untuk membiayai operasional sekolah.
"Pak Ridwan Kamil kan dalam pernyataannya mengatakan jangan ada pungutan dalam bentuk apapun. Nah, itu kita harus tanyakan lebih lanjut, apakah anggaran pemerintah sudah cukup untuk membiayai operasional sekolah sesuai dengan standar pendidikan nasional," jelas Dan Satriana.
Jika dana operasional sekolah tersebut sudah cukup maka larangan yang disampaikan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat sudah sangat relevan.
Malah kata Dan, Ridwan Kamil bisa membuat peraturan yang melarang adanya pungutan liar sekolah-sekolah di Jawa Barat.
Namun kata Dan, jika ditemukan fakta bahwa dana operasional sekolah dari Pemprov tak mencukupi, maka larangan dari Ridwan Kamil bisa sangat membingungkan.
Baca Juga: Sat Set Disdik Jabar Telusuri Dugaan Pungli SMA 3 Bekasi, Hasilnya Seperti Ini
"Itu bisa menimbulkan ketidakpastian bagi sekolah maupun bagi orang tua yang memberikan sumbangan," jelasnya.
Ombudsman Jabar lanjut Dan menemukan adanya mal administrasi di dalam mekanisme pengelolaan sumbangan.
"Kami sudah memberikan saran kepada pemerintah Jawa Barat untuk membuat aturan yang menyeluruh sebagai payung hukum tentang pengelolaan sumbangan sekolah," ungkap Dan.
Sebelumnya, Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Bekasi Reni Yosefa, mengungkap dana sumbangan yang dibayarkan wali murid bertujuan untuk meningkatkan prestasi sekolah.
Seperti mengikuti perlombaan tingkat nasional maupun internasional yang SMAN 3 Kota Bekasi ikut berpartisipasi.
Akan tetapi dana sumbangan yang dimaksud itu, Reni menegaskan tidak ada unsur pemaksaan kepada orang tua siswa.
"Tidak ada paksaan dan kewajiban, itu pesan yang bisa saya sampaikan dari hasil rapat komite dengan orang tua," kata Reni seperti dikutip dari SuaraBekaci.id
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya