SuaraJabar.id - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Dan Satriana menilai Pemkot Bandung perlu mengevaluasi penerapan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan.
Evaluasi penerapan peraturan tersebut perlu dilakukan untuk mencegah tindakan kekerasan di sekolah. Seperti yang baru-baru ini terjadi di SMP Plus Baiturrahman, Kota Bandung.
“Ya, setidaknya melakukan evaluasi dan mendampingi perbaikan penerapan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 di sekolah tersebut dan sekolah lain,” kata Dan saat dihubungi Suara.com pada Senin (21/11/2022).
Dalam konteks ini, kata Dan, Pemkot Bandung harus mendukung dan memastikan seluruh sekolah menyusun Standar Prosedur Operasional (SOP) dan sudah membentuk tim pencegahan dan penanggulangan secara komprehensif.
“Untuk memastikan pembangunan lingkungan sekolah yang aman, menyenangkan dan jauh dari tindak kekerasan oleh siapapun,” ujar Dan.
Dan Satriana melanjutkan baik korban maupun terduga pelaku bullying di SMP Plus Baiturrahman sama-sama harus mendapatkan pendampingan.
Begitupun, kata dia, teman-temannya yang berada dalam video yang tidak berupaya mencegah juga harus mendapat pendampingan.
“Pelaku perlu mendapatkan pendampingan seorang professional untuk membantu dia memperbaiki diri. Korban tentu saja harus mendapatkan pendampingan agar dapat merehabilitasi mental dan dampak psikis yang dialaminya,” sebutnya.
Sebelumnya, viral di media sosial aksi bullying yang berujung pada kekerasan yang diketahui terjadi di SMP Plus Baiturrahman Bandung. Dalam video tersebut terlihat seorang siswa laki-laki memasang helm pada korban, hingga akhirnya menendangnya dan terjatuh.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Hampir Terpeleset dalam Perburuan Gelar, Lefundes Puji Mental Baja Borneo FC
-
Persib Ditinggal Layvin Kurzawa Jelang Hadapi Dua Laga Krusial Penentu Juara
-
Viral! Anggota DPRD Jember Terekam Main Game dan Merokok Saat Rapat Bahas Stunting
-
Diduga Tewas Saat Curi Mangga, Keluarga Pelaku Serang Rumah Pemilik Pohon di Bontang
-
Persaingan Juara Super League Kurang Adil? Persija Punya Masalah yang Tak Dimiliki Persib dan Borneo
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Pajak Kendaraan Akan Dihapus? Dedi Mulyadi Wacanakan Skema Jalan Berbayar di Jabar
-
Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa
-
5 Fakta Skuad Persib Diserang Verbal di Bandara Sepinggan: Beckham Putra Nyaris Terpancing Emosi
-
Kronologi Persib Diserang di Bandara: Oknum Suporter 'Nyebrang' Gate Demi Provokasi Maung Bandung
-
Modus Deepfake Marak di Media Sosial, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Digital