SuaraJabar.id - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Dan Satriana menilai Pemkot Bandung perlu mengevaluasi penerapan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan.
Evaluasi penerapan peraturan tersebut perlu dilakukan untuk mencegah tindakan kekerasan di sekolah. Seperti yang baru-baru ini terjadi di SMP Plus Baiturrahman, Kota Bandung.
“Ya, setidaknya melakukan evaluasi dan mendampingi perbaikan penerapan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 di sekolah tersebut dan sekolah lain,” kata Dan saat dihubungi Suara.com pada Senin (21/11/2022).
Dalam konteks ini, kata Dan, Pemkot Bandung harus mendukung dan memastikan seluruh sekolah menyusun Standar Prosedur Operasional (SOP) dan sudah membentuk tim pencegahan dan penanggulangan secara komprehensif.
“Untuk memastikan pembangunan lingkungan sekolah yang aman, menyenangkan dan jauh dari tindak kekerasan oleh siapapun,” ujar Dan.
Dan Satriana melanjutkan baik korban maupun terduga pelaku bullying di SMP Plus Baiturrahman sama-sama harus mendapatkan pendampingan.
Begitupun, kata dia, teman-temannya yang berada dalam video yang tidak berupaya mencegah juga harus mendapat pendampingan.
“Pelaku perlu mendapatkan pendampingan seorang professional untuk membantu dia memperbaiki diri. Korban tentu saja harus mendapatkan pendampingan agar dapat merehabilitasi mental dan dampak psikis yang dialaminya,” sebutnya.
Sebelumnya, viral di media sosial aksi bullying yang berujung pada kekerasan yang diketahui terjadi di SMP Plus Baiturrahman Bandung. Dalam video tersebut terlihat seorang siswa laki-laki memasang helm pada korban, hingga akhirnya menendangnya dan terjatuh.
Baca Juga: Sederet Fakta Aksi Brutal Penusukan di Sarkem, Korban Teriak Ampun Pak Saat Dianiaya Pelaku
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Gustavo Franca Jadi Pemain Asing ke-7 yang Dilepas, Persib: Hatur Nuhun Pisan
-
Viral! iPhone Raib di Garuda, Terdeteksi di Hotel Kru: Kini Dibebastugaskan!
-
Situs SIPP PN Praya Tampilkan Judi Online, Begini Respon Pemerintah
-
Tiga Pilar Kedamaian: Solusi Atasi Emosi di Lapas Narkotika Muara Sabak
-
Dicokok usai Viral, Kakek yang Teriaki Wanita Teroris di Halte Transjakarta Ngaku Emosi karena Lapar
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan