SuaraJabar.id - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Dan Satriana menilai Pemkot Bandung perlu mengevaluasi penerapan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan.
Evaluasi penerapan peraturan tersebut perlu dilakukan untuk mencegah tindakan kekerasan di sekolah. Seperti yang baru-baru ini terjadi di SMP Plus Baiturrahman, Kota Bandung.
“Ya, setidaknya melakukan evaluasi dan mendampingi perbaikan penerapan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 di sekolah tersebut dan sekolah lain,” kata Dan saat dihubungi Suara.com pada Senin (21/11/2022).
Dalam konteks ini, kata Dan, Pemkot Bandung harus mendukung dan memastikan seluruh sekolah menyusun Standar Prosedur Operasional (SOP) dan sudah membentuk tim pencegahan dan penanggulangan secara komprehensif.
“Untuk memastikan pembangunan lingkungan sekolah yang aman, menyenangkan dan jauh dari tindak kekerasan oleh siapapun,” ujar Dan.
Dan Satriana melanjutkan baik korban maupun terduga pelaku bullying di SMP Plus Baiturrahman sama-sama harus mendapatkan pendampingan.
Begitupun, kata dia, teman-temannya yang berada dalam video yang tidak berupaya mencegah juga harus mendapat pendampingan.
“Pelaku perlu mendapatkan pendampingan seorang professional untuk membantu dia memperbaiki diri. Korban tentu saja harus mendapatkan pendampingan agar dapat merehabilitasi mental dan dampak psikis yang dialaminya,” sebutnya.
Sebelumnya, viral di media sosial aksi bullying yang berujung pada kekerasan yang diketahui terjadi di SMP Plus Baiturrahman Bandung. Dalam video tersebut terlihat seorang siswa laki-laki memasang helm pada korban, hingga akhirnya menendangnya dan terjatuh.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Dipoligami, Dokter Eca Prasetya Layangan Putus Ternyata Korban KDRT sebelum Cerai
-
Bojan Hodak Sebut Pemain Persib dalam Mood Bagus Setelah Libur
-
Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak
-
Tamparan Keras Bagi Si Kurang Bersyukur, Kisah Ayah Kayuh Sepeda Butut saat Lebaran
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
-
Pangandaran Diserbu 25 Ribu Kendaraan! Polisi Terapkan Rekayasa di Jalur Emplak
-
Niat Hindari Macet Malah Kena Zonk! Ribuan Pemudik Garut-Bandung Kembali Terjebak Malam Ini
-
Lebaran Singkat, Cuan PKB Meroket: Efek "Promo 10 Persen" Dedi Mulyadi Tembus Rp 18,8 Miliar
-
Diskon 10 Persen Berbuah Manis: Dedi Mulyadi Panen Pajak, Siap "Gaspol" Jalan Bolong