SuaraJabar.id - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Dan Satriana menilai Pemkot Bandung perlu mengevaluasi penerapan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan.
Evaluasi penerapan peraturan tersebut perlu dilakukan untuk mencegah tindakan kekerasan di sekolah. Seperti yang baru-baru ini terjadi di SMP Plus Baiturrahman, Kota Bandung.
“Ya, setidaknya melakukan evaluasi dan mendampingi perbaikan penerapan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 di sekolah tersebut dan sekolah lain,” kata Dan saat dihubungi Suara.com pada Senin (21/11/2022).
Dalam konteks ini, kata Dan, Pemkot Bandung harus mendukung dan memastikan seluruh sekolah menyusun Standar Prosedur Operasional (SOP) dan sudah membentuk tim pencegahan dan penanggulangan secara komprehensif.
“Untuk memastikan pembangunan lingkungan sekolah yang aman, menyenangkan dan jauh dari tindak kekerasan oleh siapapun,” ujar Dan.
Dan Satriana melanjutkan baik korban maupun terduga pelaku bullying di SMP Plus Baiturrahman sama-sama harus mendapatkan pendampingan.
Begitupun, kata dia, teman-temannya yang berada dalam video yang tidak berupaya mencegah juga harus mendapat pendampingan.
“Pelaku perlu mendapatkan pendampingan seorang professional untuk membantu dia memperbaiki diri. Korban tentu saja harus mendapatkan pendampingan agar dapat merehabilitasi mental dan dampak psikis yang dialaminya,” sebutnya.
Sebelumnya, viral di media sosial aksi bullying yang berujung pada kekerasan yang diketahui terjadi di SMP Plus Baiturrahman Bandung. Dalam video tersebut terlihat seorang siswa laki-laki memasang helm pada korban, hingga akhirnya menendangnya dan terjatuh.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Viral Dulu Baru Ditolong? Negara Tak Boleh Bekerja Berdasarkan Algoritma
-
Musik dan Literasi Digital Berpadu di Momenta Festival 2026
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi