SuaraJabar.id - Komisi I DPR RI saat ini tengah menunggu penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR terkait pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau "fit and proper test" calon panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, pimpinan DPR bakal mengadakan rapat pimpinan (rapim) usai menerima surat presiden (Surpres) calon panglima TNI.
"Ketika surat presiden (Surpres) calon panglima TNI dikirim kemarin (Senin), maka itu dalam ranah pimpinan DPR. Pimpinan DPR akan mengadakan rapat pimpinan (rapim), Bamus. Bamus baru kemudian akan mengirimkan kepada komisi terkait, yakni Komisi I DPR," kata Meutya, Selasa (29/11/2022).
Oleh karena itu, lanjut dia, Komisi I DPR harus memiliki dasar tersebut untuk melakukan "fit and proper test" calon panglima TNI.
Baca Juga: Deretan Panglima TNI Era Presiden Jokowi, KSAL Yudo Margono Siap Gantikan Andika Perkasa
"Jadi, mohon bersabar bagi teman-teman yang menanyakan apakah hari ini atau besok akan dilaksanakan 'fit and proper test' karena komisi I belum mendapatkan dasarnya untuk melakukan itu. Kami akan menunggu Bamus dan setelah Bamus menugaskan Komisi I, insya Allah Komisi I siap untuk segera mengadakan 'fit and proper test'," papar Meutya.
DPR, kata dia, masih memiliki cukup waktu untuk melakukan "fit and proper test" calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebelum masa sidang berakhir pada 15 atau 16 Desember 2022.
"Kita punya waktu 20 hari sesuai undang-undang untuk menjawab surat presiden tentang calon panglima TNI. Artinya masih cukup waktu sebelum berakhir masa sidang tanggal 15 atau 16 Desember," ujarnya.
Menurut dia, sebetulnya Jenderal TNI Andika Perkasa akan pensiun pada 31 Desember 2022. Namun, karena DPR akan menutup masa sidang pada 15 Desember, maka DPR akan menyelesaikannya sebelum tanggal 15 Desember 2022.
Selain melakukan "fit and proper test", kata Meutya, Komisi I DPR akan melakukan kunjungan ke kediaman Laksamana TNI Yudo Margono.
Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Segera Diganti, Ini Tahapan Pergantiannya
"Bila mengikuti ketika Jenderal Andika, kita melakukannya setelah 'fit and proper test'. Kami belum melakukan rapat internal, tapi kemungkinan besar akan dilakukan sama. Tidak sebelum 'fit and proper test', tapi sesudahnya. Tidak ada aturan yang baku, tapi ini hanya kelaziman yang dilakukan komisi I," jelas Meutya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
-
20 Persen Warga Tak Mudik, Kapolri Prediksi Bakal Ada Lonjakan Volume Kendaraan saat Hari H Lebaran
-
Rincian Isi PP Tunas, Aturan Baru Prabowo untuk Batasi Anak Main Medsos
-
Wakasal Erwin S Aldedharma Disebut Berpeluang jadi Panglima TNI, Ini Syaratnya!
-
Ada 5,5 Juta Konten Pornografi Anak di Dunia Maya, Menkomdigi: Terbesar ke-4 di Dunia
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang