SuaraJabar.id - Komisi I DPR RI saat ini tengah menunggu penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR terkait pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau "fit and proper test" calon panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, pimpinan DPR bakal mengadakan rapat pimpinan (rapim) usai menerima surat presiden (Surpres) calon panglima TNI.
"Ketika surat presiden (Surpres) calon panglima TNI dikirim kemarin (Senin), maka itu dalam ranah pimpinan DPR. Pimpinan DPR akan mengadakan rapat pimpinan (rapim), Bamus. Bamus baru kemudian akan mengirimkan kepada komisi terkait, yakni Komisi I DPR," kata Meutya, Selasa (29/11/2022).
Oleh karena itu, lanjut dia, Komisi I DPR harus memiliki dasar tersebut untuk melakukan "fit and proper test" calon panglima TNI.
"Jadi, mohon bersabar bagi teman-teman yang menanyakan apakah hari ini atau besok akan dilaksanakan 'fit and proper test' karena komisi I belum mendapatkan dasarnya untuk melakukan itu. Kami akan menunggu Bamus dan setelah Bamus menugaskan Komisi I, insya Allah Komisi I siap untuk segera mengadakan 'fit and proper test'," papar Meutya.
DPR, kata dia, masih memiliki cukup waktu untuk melakukan "fit and proper test" calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebelum masa sidang berakhir pada 15 atau 16 Desember 2022.
"Kita punya waktu 20 hari sesuai undang-undang untuk menjawab surat presiden tentang calon panglima TNI. Artinya masih cukup waktu sebelum berakhir masa sidang tanggal 15 atau 16 Desember," ujarnya.
Menurut dia, sebetulnya Jenderal TNI Andika Perkasa akan pensiun pada 31 Desember 2022. Namun, karena DPR akan menutup masa sidang pada 15 Desember, maka DPR akan menyelesaikannya sebelum tanggal 15 Desember 2022.
Selain melakukan "fit and proper test", kata Meutya, Komisi I DPR akan melakukan kunjungan ke kediaman Laksamana TNI Yudo Margono.
Baca Juga: Deretan Panglima TNI Era Presiden Jokowi, KSAL Yudo Margono Siap Gantikan Andika Perkasa
"Bila mengikuti ketika Jenderal Andika, kita melakukannya setelah 'fit and proper test'. Kami belum melakukan rapat internal, tapi kemungkinan besar akan dilakukan sama. Tidak sebelum 'fit and proper test', tapi sesudahnya. Tidak ada aturan yang baku, tapi ini hanya kelaziman yang dilakukan komisi I," jelas Meutya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Surat Presiden (Surpres) terkait calon Panglima TNI atas nama Laksamana TNI Yudo Margono, menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun.
Penyerahan Surpres tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Ketua DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11).
Puan menegaskan bahwa DPR akan segera memroses mekanisme pergantian dan pengangkatan Panglima TNI sebelum institusinya memasuki masa reses pada tanggal 15 Desember 2022. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Palu Diketok! Cirebon Timur Jadi Daerah Otonomi Baru, Penantian 20 Tahun Demi Pelayanan Publik
-
Helmy Yahya Dapat Jabatan Baru Lagi di Jawa Barat
-
3 Fakta di Balik Rencana 'Pecah Kongsi' 10 Daerah di Jabar
-
Peta Baru Jawa Barat Siap Terbentuk? Ini Daftar Lengkap 10 Calon Kabupaten yang Antre Mekar
-
Jabar Siap Pecah? Cirebon Timur Resmi Jadi Calon Kabupaten Baru ke-10 Usai Penantian 20 Tahun