SuaraJabar.id - Sebuah video yang memperlihatkan seseorang memaksa pengendara di jalan raya untuk membeli air mineral beredar di jejaring media sosial dan menjadi viral.
Kekinian diketahui, pelaku yang menjual air dengan gaya premanisme di video itu adalah IM (41). Lokasinya berada di daerah Padabeunghar, Kabupaten Sukabumi.
Dalam video tersebut, IM menjual air kepada sopir yang melintas di jalan ruas provinsi ruas Jampangtengah - Kiaradua tepatnya Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah.
IM membentak dan berkata kasar kepada sopir yang tak mau membeli air yang dijualnya. Peristiwa dalam video itu terjadi Rabu (30/11/2022) lalu.
Kapolsek Jampang Tengah AKP Usep Nurdin membenarkan bahwa pelaku menjalankan aksi premanismenya dengan modus menjual air mineral kepada para sopir yang melintas.
"Pelaku menjual paksa air mineral kepada para sopir truk dengan cara membentak dengan kata-kata Kasar kepada para sopir truk," kata Usep Nurdin di kantornya.
Lebih lanjut Usep menyatakan, peristiwa dalam video itu terjadi pada Rabu pukul 15.30 WIB. Saat itu IM dan sopir yang dipaksa harus membeli air mineral itu sudah saling memaafkan dan tidak ada lagi permasalahan.
Kendati demikian, kejadian ini menjadi sorotan masyarakat setelah video tersebar viral. Banyak netizen yang berkomentar jika orang bergaya preman dalam video itu bakal berakhir dengan ucapan permohonan maaf.
"Sekarang sok jago, udah ditangkep polisi paling bikin klarifikasi sama permohonan maaf," ujar seorang netizen dalam kolom komentar video yang beredar.
Baca Juga: Ketularan Ngondek, Begini Ekspresi Girang Abidzar Al Ghifari saat Ketemu Lucinta Luna
Sehingga polisi bergegas mengamankan pria tersebut pada Kamis (1/12/1011).
Sesaat setelah diamankan polisi, IM mengakui perbuatannya dan di hadapan polisi menyatakan sangat menyesal serta meminta maaf kepada korbannya.
"Setelah melalui musyawarah dengan korban dan korban pun memaafkan pelaku, kepada IM kami akan melakukan pembinaan yang melibatkan keluarganya," ujar Usep.
IM yang beraksi seorang diri itu, akhirnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kemudian dibawa pulang keluarganya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Kisah Inspiratif Mitra SEG: Dari Pendampingan Menuju Kemandirian Ekonomi dan Sosial
-
AyoBandung Dorong UMKM Kuasai AI Lewat Workshop Konten Digital
-
Sentil Budaya Pencitraan, Bupati Rudy Susmanto: Menanam Pohon Itu di Tanah, Bukan di Baliho
-
Investasi SDM Jepang di Bogor, Brexa Targetkan Kirim 4.000 Tenaga Kerja Profesional Tahun Ini