SuaraJabar.id - Sebuah video yang memperlihatkan seseorang memaksa pengendara di jalan raya untuk membeli air mineral beredar di jejaring media sosial dan menjadi viral.
Kekinian diketahui, pelaku yang menjual air dengan gaya premanisme di video itu adalah IM (41). Lokasinya berada di daerah Padabeunghar, Kabupaten Sukabumi.
Dalam video tersebut, IM menjual air kepada sopir yang melintas di jalan ruas provinsi ruas Jampangtengah - Kiaradua tepatnya Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah.
IM membentak dan berkata kasar kepada sopir yang tak mau membeli air yang dijualnya. Peristiwa dalam video itu terjadi Rabu (30/11/2022) lalu.
Kapolsek Jampang Tengah AKP Usep Nurdin membenarkan bahwa pelaku menjalankan aksi premanismenya dengan modus menjual air mineral kepada para sopir yang melintas.
"Pelaku menjual paksa air mineral kepada para sopir truk dengan cara membentak dengan kata-kata Kasar kepada para sopir truk," kata Usep Nurdin di kantornya.
Lebih lanjut Usep menyatakan, peristiwa dalam video itu terjadi pada Rabu pukul 15.30 WIB. Saat itu IM dan sopir yang dipaksa harus membeli air mineral itu sudah saling memaafkan dan tidak ada lagi permasalahan.
Kendati demikian, kejadian ini menjadi sorotan masyarakat setelah video tersebar viral. Banyak netizen yang berkomentar jika orang bergaya preman dalam video itu bakal berakhir dengan ucapan permohonan maaf.
"Sekarang sok jago, udah ditangkep polisi paling bikin klarifikasi sama permohonan maaf," ujar seorang netizen dalam kolom komentar video yang beredar.
Baca Juga: Ketularan Ngondek, Begini Ekspresi Girang Abidzar Al Ghifari saat Ketemu Lucinta Luna
Sehingga polisi bergegas mengamankan pria tersebut pada Kamis (1/12/1011).
Sesaat setelah diamankan polisi, IM mengakui perbuatannya dan di hadapan polisi menyatakan sangat menyesal serta meminta maaf kepada korbannya.
"Setelah melalui musyawarah dengan korban dan korban pun memaafkan pelaku, kepada IM kami akan melakukan pembinaan yang melibatkan keluarganya," ujar Usep.
IM yang beraksi seorang diri itu, akhirnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kemudian dibawa pulang keluarganya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Waspada! BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 'Kepung' Jawa Barat Sepekan ke Depan
-
4 Fakta Miris di Balik Korupsi Berjamaah Dana Desa Rp2,6 Miliar di Bekasi
-
Bancakan Dana Desa: Kades, Sekdes Hingga Pengusaha Jadi Tersangka Korupsi Rp2,6 Miliar di Bekasi
-
Pandawara Group Pamer Perahu Canggih, Netizen Sindir Pemerintah: Harusnya Jadi Menteri!
-
Gunung Gede Jadi Tong Sampah, Pendaki Jorok Terancam Blacklist Nasional