SuaraJabar.id - Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat Provinsi Jawa Barat menerapkan pembatasan waktu kunjung ke Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung dari 2 hingga 7 Januari 2023 untuk melakukan pemeliharaan lingkungan masjid.
"Pembatasan untuk tidak berkunjung ke dalam masjid karena ada pemeliharaan, terutama untuk membersihkan karpet, dan demi kenyamanan bersama," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono, Senin (2/12/2023).
Ia mengatakan bahwa pemeliharaan lingkungan masjid akan dilakukan dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, dari pukul 13.00 hingga 15.00 WIB, dan dari pukul 22.00 hingga 03.00 WIB.
Dengan demikian, warga dapat mengunjungi masjid antara pukul 03.00 WIB sampai 08.00 WIB, antara pukul 11.00 sampai 13.00 WIB, dan antara pukul 15.00 sampai 22.00 WIB untuk menunaikan shalat wajib lima waktu dan kegiatan ibadah lainnya.
"Untuk warga yang akan berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar mulai tanggal 2 hingga 7 Januari 2023 ada pengaturan kunjungan dengan dibagi dalam tiga sesi waktu," kata Bambang.
"Kami mohon maaf atas kondisi ini, namun ini dilakukan untuk kenyamanan warga tercinta. Pembatasan untuk tidak berkunjung ke dalam masjid karena ada pemeliharaan terutama untuk membersihkan karpet dan demi kenyamanan bersama," katanya.
Ia menjelaskan, pengaturan kunjungan ke masjid selama sepekan setelah acara peresmian dilakukan untuk membersihkan lingkungan Masjid Raya Al Jabbar.
Bambang mengingatkan pengunjung masjid untuk menjaga lingkungan masjid tetap bersih dan menaruh sampah pada tempat-tempat yang telah disediakan.
"Ingat, area dalam masjid adalah tempat beribadah, sudah seharusnya bersih dan nyaman. Jadi, mari sama-sama kita jaga kebersihannya," katanya.
Baca Juga: Persib Dijadwalkan Akan Kembali Berlatih Kamis Lusa
Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung diresmikan pada 30 Desember 2022. Warga datang dari berbagai daerah untuk menyaksikan peresmian masjid pada hari itu.
Acara peresmian menyisakan sampai 1,9 ton sampah di lingkungan Masjid Al Jabbar. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
-
6 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Jumbo, Tahan Lama Lancar Main Game
-
Koji Takasaki Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam, Pernah Usir Muhammad Ferarri
-
Beckham Putra: Jens Raven Cs, Tolong Balas Sakit Hati Kami!
Terkini
-
Modus Pinjam Bendera, Begini Cara Kepala Dinas Cianjur Diduga Akali Proyek Lampu Jalan Rp8,4 Miliar
-
Sosok Dadan Ginanjar, Kepala Dinas Cianjur yang Dinonaktifkan Akibat Skandal Korupsi Lampu Jalan
-
Dari Sekolah hingga Angkot Bebas Asap, Aspirasi Anak Bogor Siap Diwujudkan Bertahap
-
Misteri Piramida Gunung Padang, 110 Ahli Dikerahkan Ungkap Peradaban Super Kuno yang Hilang
-
Jalan-jalan ke Cirebon, Ini 3 Kuliner Paling Diminati Turis