SuaraJabar.id - Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menyampaikan hasil asesmen di lapangan jumlah rumah rusak akibat gempa aktivitas Sesar Garsela yang melanda Kecamatan Pasirwangi dan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Baratm bertambah dengan tingkat kerusakan ringan paling dominan.
"Laporan pertama jauh berbeda (jumlah kerusakan) dengan laporan hari kedua, ketiga," kata Helmi Budiman usai meninjau rumah warga yang rusak akibat diguncang gempa bumi di Desa Cisarua, Kecamatan Samarang, Garut, Sabtu (4/1/2023).
Ia menuturkan gempa bumi aktivitas Sesar Garsela berkekuatan Magnitudo 4,3 yang terjadi Rabu (1/2) malam telah menyebabkan kerusakan rumah warga di Kecamatan Samarang dan Pasirwangi.
Laporan hari pertama, kata dia, sebanyak 45 di Kecamatan Samarang, kemudian saat ini bertambah lebih banyak menjadi 182 rumah warga yang rusak dengan kategori rusak ringan, sedang, dan berat.
Sedangkan di Kecamatan Pasirwangi, kata dia, pada laporan awal sebanyak 450 unit rumah dan saat ini dilakukan pengecekan kembali yang diperkirakan sama terjadi penambahan, namun datanya belum dilaporkan karena masih pemeriksaan.
"Kalau yang Samarang saja dari 45 ke 182, nah ini yang Pasirwangi ini belum selesai, karena lebih banyak yang Pasirwangi, yang Pasirwangi itu hari pertama saja kan 450, mungkin itu lebih dari berapalah jadi belum (selesai). Nah yang Pasirwangi mudah-mudahan hari ini selesai," katanya.
Adanya penambahan jumlah kerusakan rumah itu, membuat Helmi bersama jajarannya mengecek langsung kondisi di lapangan yang terdampak gempa bumi, dan hasilnya ternyata benar banyak rumah warga yang rusak.
"Untuk satu kecamatan ini terus saya cek barusan memang betul banyak kerusakan akibat gempa 4,3 Skala Richter," katanya.
Helmi mengungkapkan rumah warga yang rusak akibat diguncang gempa itu kebanyakan rumah yang sudah berusia tua dengan bangunan pondasi rumah tidak menggunakan besi untuk menambah kekuatan bangunan rumah.
Baca Juga: Sering Mengguncang Jawa Barat, Simak Langkah Mitigasi Bencana Gempa Bumi Berikut Ini!
Menurut dia, sebagian besar rumah warga yang rusak merupakan kalangan kurang mampu dengan cara membangun rumahnya tidak memperhatikan kekokohan pondasi rumah.
"Kalau strukturnya sesuai, tidak akan terjadi kerusakan," katanya.
Terkait bantuan bagi warga yang rumahnya rusak, kata Helmi, sudah disiapkan. Besaran bantuannya untuk rusak ringan sebesar Rp2,5 juta, rusak sedang maksimal Rp 5 juta, dan rusak berat maksimal Rp 25 juta per unit rumah. Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut, kata dia, nanti yang menghitung tingkat kerusakannya.
"Kalau rusak ringan paling maksimal Rp 2,5 juta, rusak sedang maksimal Rp 5 jutaan, berat maksimal Rp 25 juta, kalau Rp 50 juta itu relokasi. Tapi kan tidak ada yang relokasi, ini maksimal, nanti dihitung langsung oleh Perkim (Dinas Permukiman), nanti diketahui jumlah kerugiannya berapa," kata Helmi. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ketua Viking Imbau Bobotoh Jaga Kondusivitas usai Persib Taklukkan Persija
-
Bersyukur Persib Kalahkan Persija, Ketua Viking: Tinggal Dua Step Lagi Juara
-
Persib Bungkam Persija 2-1, Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
Resmi Tersangka! Polri Cek Status WNI Naturalisasi Syekh Ahmad Al Misry ke Otoritas Mesir