SuaraJabar.id - Puluhan pemuda yang berstatus sebagai pelajar di Kabupaten Bandung Barat diamankan polisi lantaran diduga mengkonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis atau sinte.
Kekinian, polisi menyatakan para pelajar itu tak akan dijerat pasal pidana narkoba. Mereka hanya akan menjalani rehabilitasi lantaran para siswa masuk kategori korban penyalahguna bukan sebagai pengedar.
Awalnya beredar informais ada 38 orang pelajar di wilayah Lembang telah diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi. Belakangan, jumlah pelajar aktif dari jumlah itu hanya sekitar 8 orang. Sedangkan sisanya merupakan alumnus sekolah di wilayah Lembang.
"Jadi siswa aktif hanya 8 orang. Hasil pemeriksaan 8 orang ini ternyata korban penyalahguna jadi kita rehabilitasi," kata Kaur Mintu Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi Bripka Solih Rudiana, Senin (20/3/2023).
Dia mengatakan, para siswa aktif SMAN 1 Lembang itu sudah dikembalikan kepada orang tuanya. Mereka akan mendapat pembinaan dari pihak sekolah maupun orang tua
"Selanjutnya dilakukan pembinaan baik oleh pihak sekolah maupun orang tua sendiri," ucap Solih.
Dirinya memastikan, berdasarkan hasil assesment ternyata hanya ada 8 siswa aktif SMAN 1 Lembang yang terkonfirmasi positif mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis. Bukan puluhan siswa seperti yang beredar sebelumnya.
"Yang masuk siswa aktif SMAN 1 Lembang kami tegaskan memang hanya 8. Adapun yang lainnya ada alumni dari beberapa sekolah, ada yang aktif di beberapa sekolah dan memang ada yang dari sipil biasa," ungkap Solih.
Kepala SMAN 1 Lembang, Asep Kurniawan mengklarifikasi, bahwa jumlah siswa yang diamankan pihak berwajib tidak sebanyak seperti yang diinformasikan sebelumnya yakni puluhan orang. Namun hanya 8 orang saja.
Baca Juga: Disapu Banjir Bandang, Sawah 2 Hektar dan Kolam Ikan Milik Warga Cipatat Bandung Barat Hancur
"Jumlah pastinya, siswa aktif SMAN 1 Lembang hanya 8 orang, mereka korban penyalahgunaan narkoba. Kejadiannya itu malam hari di luar jam belajar dan luar lingkungan sekolah," tegas Asep.
Asep menyatakan, keterlibatan siswanya dalam penyalahgunaan narkotika menjadi pukulan berat bagi pihak sekolah. Pihaknya akan mengedepankan tindakan preventif, pembinaan dan pengetahuan siswanya terhadap efek sosial dan psikologis dampak penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
"Kami memastikan delapan siswa tersebut merupakan korban pengguna penyalahgunaan, dipastikan tidak ada satupun sebagai pengedar," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong
-
65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat