SuaraJabar.id - Harno, warga Desa Cibogo, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran mendapatkan warisan Al-Qur'an dari para sesepuh keluarganya.
Naun Al-Qur'an yang dimiliki Herno memiliki sedikit perbedaan. Pasalnya, ukurannya sangat kecil alias mini. Selain itu usianya juga sudah mencpai ratusan tahun.
Harno mengaku, kitab suci yang dimilikinya itu tidak mudah untuk dicari dan dibeli.
“Al-Qur’an ini ada sejak buyut saya masih hidup dan diturunkan ke generasi penerus, termasuk ke saya,” ujar Herno.
Lebih jauh Herno menyebut, ukuran Al-Qur’an miliknya berukuran lebar 2,5 sentimeter dan panjang 4 sentimeter.
Kemudian, tulisan Arabnya pun sangat kecil dan gundul.
“Jadi untuk membaca Al-Qur’an tersebut bagi warga yang mata penglihatannya bermasalah, mesti menggunakan alat atau cermin lensa pembesar baru terlihat jelas,” katanya.
Herno mengaku tidak akan menjual Al-Quran tersebut. Ia mengaku sempat ada yang mengetahui dan datang ke rumah dan menawar untuk membelinya.
“Namun tetap kami tidak akan menjualnya, mengingat Al-Qur'an ini warisan dari sesepuh keluarga,” ucapnya.
“Ada yang datang ke rumah sempat hendak membeli dengan jumlah uang puluhan juta rupiah, kita tetap tidak menjualnya,” katanya lagi.
Baca Juga: Cek Fakta: Presiden Saksikan Langsung, Pangeran Arab Sembuh Usai Berobat ke Ida Dayak
Sementara itu Al-Qur’an yang kecil dan kuno tersebut masih tersimpan dan rapi serta dibungkus dengan menggunakan kain putih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah
-
70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi
-
Mantri BRI Menembus Pelosok Pegunungan Toraja Utara
-
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer