SuaraJabar.id - Anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Satreskrim Polrestabes) Bandung mengungkap adanya gesekan antarkelompok yang memperebutkan jaringan prostitusi online di sebuah apartemen.
Perseteruan antarkelompok tersebut terungkap setelah adanya kasus pembunuhan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dalam pertikaian antarkelompok.
"Jadi ini pertikaian antarkelompok atau jaringan (prostitusi online) di apartemen. Mereka (korban dan pelaku) saling bersaing," kata Kapolretabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung pada Selasa (18/4/2023).
Dilansir dari Ayobandung.com-jaringan Suara.com, peristiwa pertikaian tersebut terjadi pada 18 Maret 2023 silam. Saat itu, polisi berhasil menangkap empat orang telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Dari kasus ini ada empat orang yang telah kita amankan disejumlah tempat yang berbeda, di Bali, Palembang, hingga wilayah Bandung Raya," ungkapnya.
Empat orang yang ditangkap tersebut, yakni berinisial N, HP, MA dan MF.
Dari keterangan yang didapat, Budi mengemukakan, pelaku berupaya menghilangkan jejak pembunuhan dengan membawa korban ke sejumlah rumah sakit berbeda.
"Jadi korbanya ada tiga, yang meninggal dua yang satu selamat. Masing-masing dibawa ke RS Santo Yusup, Advent, dan RSHS, dan bilang korban dikeroyok orang lain," katanya.
Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut berdasarkan informasi dari korban yang selamat.
Baca Juga: 10 Pelaku Prostitusi Online MiChat Ditangkap di Jakut, Rata-rata Masih Belasan Tahun
"Dari yang satu (selamat) kita dapat informasi kita kembangkan, dan kita ungkap," tegasnya.
Kekinian, polisi masih melakukan pendalaman terkait adanya bisnis prostitusi yang dilakukan oleh para tersangka maupun kelompok dari korban.
"Kita ungkap dulu kasus (pembunuhan) yang penting terungkap. (Soal prostitusi) kita dalami," katanya.
Sejumlah tersangka kini dijerat dengan pasal 351 KUH Pidana hingga pasal 170 KUH Pidana. Mereka terancam pidana lebih dari lima tahun penjara maksimal 12 tahun.
Sebelumnya, Kota Bandung digegerkan dengan peristiwa penganiayaan yang terjadi di tiga tempat berbeda dalam waktu yang nyaris bersamaan, yakni pada Sabtu 18 Maret 2023 pada tengah malam dan Minggu 19 Maret 2023 dinihari.
Dalam peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan dua orang tewas, dan satu lainnya kritis. Semua korban tersebut terluka akibat sabetan senjata tajam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Ungkap Korban Dipukul Pakai Helm, Besi Meja Hingga Golok
-
Taufik Hidayat Kencan di Hotel Saat Korban YTR Masih Disekap di Kosan Bandung
-
Persib Bandung Resmi Rekrut Sandy Walsh dan Winger Eropa Luka Menalo
-
Ada Tato Wajah Tersangka dan Tulisan 'Love Topik TH' di Tubuh Korban Penyekapan, Ini Kata Polisi
-
Heboh Asap di Tambang Bawah Tanah Pongkor, PT Antam Pastikan Seluruh Pekerja Aman