SuaraJabar.id - Seorang wanita asal Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat dengan inisial DM (28) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Ia dipekerjakan sebagai operator judi online di negara tersebut.
Menurut keterangan dari pihak Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, korban awalnya diajak liburan oleh pacarnya ke Kuala Lumpur, Malaysia pada 10 April 2023. DM berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
DM berangkat menggunakan paspor wisata saat berangkat ke Malaysia. Namun begitu tiba di Malaysia, DM dibujuk pacarnya untuk melanjutkan perjalanan ke Kamboja.
"Ternyata yang bersangkutan (DM) dibujuk oleh pacarnya untuk ke Kamboja, kerja di sana. Kerja sebagai operator yang sekarang lagi marak," kata Abdul Rachman seperti dikutip Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com
DM akhirnya tiba di Kamboja dan bekerja di sebuah perusahaan operator yang bergerak mencari mencari investor ilegal seperti trading dan judi online.
Selama bekerja itu, DM tidak mendapatkan gaji. Ia hanya mendapatkan jatah makan. Selain itu, korban juga dilarang berkomunikasi dengan pihak luar, termasuk keluarga. Beruntung, DM saat itu membawa dua handphone, di mana salah satunya masih bisa digunakan untuk mengabari keluarga.
Menurut Abdul Rachman, korban melakukan perjalanan secara tertutup. Pihak dinas tenaga kerja Sukabumi sendiri telah mengirimkan surat kepada beberapa pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketanagkerjaan. Surat bernomor: Tk.04.01.02/76/Disnaker/2023 tersebut berisi permohonan bantuan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama DM.
Saat ini, Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi masih berkoordinasi dan memantau jawaban dari pihak-pihak yang dikirimi surat seperti Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2PMI).
Berita Terkait
-
5 Kabupaten di Jawa Barat Masuk Deretan Nilai Investasi Tertinggi, Salah Satunya Purwakarta, Begini Kata Ambu Anne
-
Purwakarta, Subang dan Karawang Waspada, BMKG Prediksi Berpotensi Terjadi Ini
-
Ridwan Kamil Doakan Anies Baswedan Dikabul Cita-Citanya, Siap Duet?
-
Jadi Tukang Jahit, Ade Londok Disarankan Maju Sebagai Calon Presiden
-
20 WNI Korban TPPO Berhasil Dibebaskan Dari Myanmar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba