SuaraJabar.id - Publik di laman sosial media Tiktok dan Twitter dibuat geram dengan nasib miris yang dialami oleh guru muda di Pangandaran, Jawa Barat bernama Husein Ali Rafsanjani.
Husein Ali adalah guru di SMPN 2 Pangandaran. Ia harus telan pil pahit setelah melaporkan pungli yang dialaminya. Husein memilih untuk mundur sebagai guru setelah laporan pungli berujung intimidasi kepada dirinya.
Cerita tak mengenakkan ini berawal pada 2020, saat itu ia mendapat tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) mengikuti Latihan Dasar (Latsar).
Husein seperti pada video yang ia bagikan di akun Tiktok dan Instagram miliknya mengaku disuruh membayar uang transport.
“Awalnya tuh waktu Latsar tahun 2022 setelah kita menerima surat tugas dengan detail anggaran yang sudah dibiayakan oleh negara tiba-tiba h min seminggu kita disuruh bayar uang transport,” jelasnya.
Dijelaskan Husein, bahwa jika ada guru yang tidak ikut Latsar tetap diharuskan membayar uang tersebut.
“Kalau saya kan naik motor dari Pangandaran ke Bandung, ada juga kan orang yang gak bisa ikut karena lagi hamil atau lagi sakit itu juga harus bayar," jelasnya.
Belum dimintai uang transport, Husein juga jelaskan bahwa saat di Latsar, ia kembali diminta uang Rp350.000.
“Terus waktu lagi Latsar tiba-tiba ditagih lagi uang sebesar Rp 350 ribu, ya walaupun under sejuta lah. Bagi beberapa orang mungkin tidak seberapa, tapi bagi kita nih agak berpengaruh gitu," ungkapnya.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Turun Tangan soal Guru Muda Mundur dari ASN Usai Lapor Dugaan Pungli
Husein dalam video itu juga menjelaskan bahwa saat diminta uang Rp350.000, dirinya dan guru-guru lain belum mendapat gaji selama 3 bulan.
Husein menolak permintaan uang tersebut dan memberikan tangkapan layar jumlah uang yang ada di rekeningnya kepada petugas yang meminta.
Setelah itu, ia kemudian membuat laporan ke lapor.go.id.
“Nggak lama dari laporan itu saya kirim dicari tiba-tiba dicari siapa yang lapor,” katanya.
Husein kepada dipanggil ke kantor Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran.
Husein kemudian disidang oleh 12 orang terkait laporan pungli tersebut. Sekitar 6 jam, Husein dicecar terkait laporannya tersebut.
Dalam proses tersebut, Husein mendapat ancamana pemecatan apabila meneruskan pelaporan pungli tersebut. Mendapat intimidasi seperti itu, Husein akhirnya memilih untuk mencabut laporan dan mengundurkan diri.
Berita Terkait
-
Susi Pudjiastuti Turun Tangan soal Guru Muda Mundur dari ASN Usai Lapor Dugaan Pungli
-
Kepala BKPSDM Pangandaran Serang Balik Guru Muda yang Bongkar Pungli: Tak Layak Jadi ASN dan Tak Lolos Kejiwaan
-
Heboh Guru Muda Mundur dari ASN Usai Lapor Dugaan Pungli
-
Viral! Bongkar Kasus Pungli, Guru Muda di Pangandaran Pilih Mundur Usai Dapat Intimidasi
-
Viral ASN Lapor Pungli Malah Diancam Dipecat, Kini Diundang Bupati Pangandaran
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP 5G Samsung di Bawah Rp 4 Juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Pegawai Kemenkeu Berkurang Hampir 1.000 Orang, Sri Mulyani: Dampak Digitalisasi!
Terkini
-
Kisah Pilu Korban Terakhir Kericuhan Pesta Rakyat Garut, Terbaring Sendiri Tanpa Nama dan Keluarga
-
5 Tanaman Eksklusif yang Bikin Rumah Sejuk
-
Tak Cuma Jual Beras, Ratusan Koperasi Merah Putih di Bogor Dilengkapi Klinik Kesehatan
-
Pesta Anak Dedi Mulyadi Berujung Maut, Polda Jabar Ambil Alih Kasus Periksa WO dan Satpol PP
-
4 Cara Membayar Listrik Bulanan Lewat Aplikasi