SuaraJabar.id - Publik di laman sosial media Tiktok dan Twitter dibuat geram dengan nasib miris yang dialami oleh guru muda di Pangandaran, Jawa Barat bernama Husein Ali Rafsanjani.
Husein Ali adalah guru di SMPN 2 Pangandaran. Ia harus telan pil pahit setelah melaporkan pungli yang dialaminya. Husein memilih untuk mundur sebagai guru setelah laporan pungli berujung intimidasi kepada dirinya.
Cerita tak mengenakkan ini berawal pada 2020, saat itu ia mendapat tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) mengikuti Latihan Dasar (Latsar).
Husein seperti pada video yang ia bagikan di akun Tiktok dan Instagram miliknya mengaku disuruh membayar uang transport.
“Awalnya tuh waktu Latsar tahun 2022 setelah kita menerima surat tugas dengan detail anggaran yang sudah dibiayakan oleh negara tiba-tiba h min seminggu kita disuruh bayar uang transport,” jelasnya.
Dijelaskan Husein, bahwa jika ada guru yang tidak ikut Latsar tetap diharuskan membayar uang tersebut.
“Kalau saya kan naik motor dari Pangandaran ke Bandung, ada juga kan orang yang gak bisa ikut karena lagi hamil atau lagi sakit itu juga harus bayar," jelasnya.
Belum dimintai uang transport, Husein juga jelaskan bahwa saat di Latsar, ia kembali diminta uang Rp350.000.
“Terus waktu lagi Latsar tiba-tiba ditagih lagi uang sebesar Rp 350 ribu, ya walaupun under sejuta lah. Bagi beberapa orang mungkin tidak seberapa, tapi bagi kita nih agak berpengaruh gitu," ungkapnya.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Turun Tangan soal Guru Muda Mundur dari ASN Usai Lapor Dugaan Pungli
Husein dalam video itu juga menjelaskan bahwa saat diminta uang Rp350.000, dirinya dan guru-guru lain belum mendapat gaji selama 3 bulan.
Husein menolak permintaan uang tersebut dan memberikan tangkapan layar jumlah uang yang ada di rekeningnya kepada petugas yang meminta.
Setelah itu, ia kemudian membuat laporan ke lapor.go.id.
“Nggak lama dari laporan itu saya kirim dicari tiba-tiba dicari siapa yang lapor,” katanya.
Husein kepada dipanggil ke kantor Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran.
Husein kemudian disidang oleh 12 orang terkait laporan pungli tersebut. Sekitar 6 jam, Husein dicecar terkait laporannya tersebut.
Dalam proses tersebut, Husein mendapat ancamana pemecatan apabila meneruskan pelaporan pungli tersebut. Mendapat intimidasi seperti itu, Husein akhirnya memilih untuk mencabut laporan dan mengundurkan diri.
Berita Terkait
-
Susi Pudjiastuti Turun Tangan soal Guru Muda Mundur dari ASN Usai Lapor Dugaan Pungli
-
Kepala BKPSDM Pangandaran Serang Balik Guru Muda yang Bongkar Pungli: Tak Layak Jadi ASN dan Tak Lolos Kejiwaan
-
Heboh Guru Muda Mundur dari ASN Usai Lapor Dugaan Pungli
-
Viral! Bongkar Kasus Pungli, Guru Muda di Pangandaran Pilih Mundur Usai Dapat Intimidasi
-
Viral ASN Lapor Pungli Malah Diancam Dipecat, Kini Diundang Bupati Pangandaran
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan
-
Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan
-
Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang
-
Cara Menyiapkan Dana Pensiun di Usia Produktif: Percayakan Kepada BRI DPLK
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan