SuaraJabar.id - Dinas Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi menggelar sosialisasi Tanda Tangan elektronik di Aula Diskominfosantik pada Jumat (19/5/2023).
Sosialisasi tersebut diimplementasikan kepada para tenaga pengajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kepala Bidang (Kabid) Persandian, Disikominfosantik, Dede Sutardi menyampaikan, pemanfaatan tanda tangan digital (elektronik) terus disosialisasikan. Kali ini, sosialisasi dilakukan pada SMP Negeri se-Kabupaten Bekasi. Untuk selanjutnya, disosialisasikan kembali ke tingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri Se-Kabupaten Bekasi.
“Kita melakukan sosialisasi kembali tentang tanda tangan elektronik. Saat ini, yang sudah itu baru semua perangkat daerah, Kecamatan. Sebelumnya, kita sudah mengadakan sosialisasi tanda tangan elektronik untuk Puskesmas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dede menjelaskan, dalam menunjang perkembangan digital tanda tangan elektronik sangat penting untuk terus disosialisasikan. Hal ini untuk menunjang sistem pemerintahan berbasis elektronik. Sehingga, memudahkan dalam proses pelayanan kepada masyarakat.
“Intinya keunggulan tanda tangan elektronik itu, percepatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, sebelum tandatangan elektronik, penandatangan harus menunggu kehadiran langsung. Bisa terlambat, bila yang bersangkutan sedang berada di luar kota. Namun, kata Dede, dengan tanda tangan elektronik akan lebih memudahkan dan akan mempercepat.
“Jadi tidak ada kendala, dimana dalam melayani masyarakat. Jadi dengan elektronik, dengan hari sekarang dibuat, dalam waktu singkat bisa ditandatangan pimpinan. Walaupun sedang berada di luar kota maupun di luar negri. Intinya, untuk mempercepat pelayanan,” katanya.
Ia memastikan, di tahun 2023 tandatangan elektronik akan tercapai. Dari mulai tingkat SD, SMP Kelurahan, Kecamatan hingga Perangkat Daerah.
Baca Juga: Tilang Manual Kembali Berlaku, Warga Bekasi: Jangan Jadi Sarana Buat Oknum Polisi Pungli
“Target semua sudah selesai tahun ini,” ujarnya.
Untuk informasi, pemanfaatan tanda tangan digital (elektronik) telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Sehingga Tanda Tangan Elektronik ini memiliki kedudukan yang sama dengan tanda tangan manual pada umumnya dan memiliki kekuatan hukum serta akibat hukum yang sah.
Berita Terkait
-
Terungkap! Prada MW yang Tabrak Pasutri di Bekasi Sempat Berikan Pengakuan Palsu
-
Viral Mempelai Pria di Bekasi Kasih Mahar Tiket Coldplay Saat Ijab Qabul, Nikahannya Disuport Mas Chris Martin
-
Dua 'Lubang Neraka' di Jalan Inspeksi Kalimalang, Warga Ungkap Makan Banyak Korban
-
HIMADIKTI Institut Pendidikan Indonesia Garut Gelar Gebyar Metaverse PTI
-
Plt Bupati Bogor Terima Penghargaan pada Perayaan Hari Pers Nasional Tingkat Jawa Barat Tahun 2023
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Gamelan Cirebon Bikin Profesor Amerika Jatuh Cinta: Terbuat dari Cinta!
-
Mengenang Warisan Abadi Tjetjep Muchtar Soleh, Bapak Pembangunan Pendidikan Cianjur
-
Tjetjep Muchtar Soleh, Mantan Bupati Cianjur yang Membangun dengan Hati Tutup Usia
-
Disindir Lewat Medsos, Pekerja Pariwisata Jabar Ancam Dedi Mulyadi Soal Study Tour
-
Viral Pembagian Bir di Pocari Sweat Run 2025, Pemkot Bandung Gercep: Komunitas Lari Dipanggil