SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat suara terkait ratusan tambang di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang kehilangan pekerjaan usai ditutupnya sejumlah perusahaan tambang karena habis izinnya.
Sebelumnya, sebanyak 54 izin tambang di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Sumedang, akan habis, maksimal tahun 2027. Aktivitas tambang oleh puluhan pengusaha ini akan terhenti lantaran telah mengajukan dua kali perpanjangan IUP.
Data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar, dari 54 perusahaan ini, ada 4 perusahaan tambang di wilayah Bandung Barat yang habis izin pada tahun ini.
Imbas hal itu, sebanyak 270 buruh tambang kena PHK massal lantaran pabrik tak bisa beroperasi lagi.
""Kita sedang evaluasi, kami mencari keadilan yang sebaik-baiknya tidak boleh ada satu pihak diuntungkan satu pihak lain dirugikan. Karena kita ekonomi pancasila yang mengusung keadilan terhadap semua pihak," kata Ridwan Kamil kepada wartawan di Kota Cimahi pada Rabu (21/6/2023).
Dia mengatakan pihaknya tengah mencari solusi terkait adanya puluhan industri tambang di Jabar yang tak bisa beroperasi imbas pembatasan perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP) kedua.
Para buruh tambang pun mendesak Pemprov Jabar dan Kementerian ESDM menerbitkan diskresi operasional tambang agar mereka tetap bisa bekerja.
"Jadi kita akan carikan solusinya," ucap Ridwan Kamil.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, izin pertambangan untuk batuan dapat diberikan dalam jangka waktu paling lama 5 tahun dan dapat diperpanjang 2 kali masing-masing 5 tahun.
Baca Juga: Emiten Tambang PTBA Mau Tebar Dividen Jumbo, Simak Jadwal Lengkapnya
Berdasarkan aturan itu pelaku usaha tambang yang telah melakukan perpanjangan dua kali, mereka wajib mengembalikan IUP ke negara.
Mereka hanya bisa melakukan aktivitas tambang, ketika tuntas menjalankan reklamasi bekas lahan tambang dengan keberhasilan 100 persen.
Terkait aturan itu, Ridwan Kamil mengisyaratkan untuk melakukan kompromi agar semua pihak tidak dirugikan. Meski begitu keputusan pasti solusinya masih dalam pengkajian Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar.
"Nanti kita laporkan ke DPRD Jawa Barat. Prinsip pengelolaan Jawa Barat itu silih asah silih asuh, batu turun keusik naik, artinya kompromi. Pastilah dicari solusinya. Gak mungkin kita merugikan salah satu pihak," kata dia.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Emiten Tambang PTBA Mau Tebar Dividen Jumbo, Simak Jadwal Lengkapnya
-
Industri Tambang Alami Kelangkaan Ban Alat Berat
-
Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin
-
Amarah Erick Thohir Ada Pekerja Tambang Nunukan Buang Anjing Ke Sungai Diterkam Buaya, Langsung Hubungi Direksi Pertamina
-
3 Perusahaan Berpotensi Jadi Sponsor Liga 1 Indonesia Musim 2023-2024, Salah Satunya Raksasa Tambang Emas Terbesar
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Misteri Venue Semifinal Piala Presiden 2026: Batal di Bandung dan Surabaya, Pindah ke Luar Jawa?
-
Konsep Wellness Living Memikat Pasar, Sentul City Optimistis Tren Positif Hingga Akhir 2026