SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat suara terkait ratusan tambang di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang kehilangan pekerjaan usai ditutupnya sejumlah perusahaan tambang karena habis izinnya.
Sebelumnya, sebanyak 54 izin tambang di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Sumedang, akan habis, maksimal tahun 2027. Aktivitas tambang oleh puluhan pengusaha ini akan terhenti lantaran telah mengajukan dua kali perpanjangan IUP.
Data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar, dari 54 perusahaan ini, ada 4 perusahaan tambang di wilayah Bandung Barat yang habis izin pada tahun ini.
Imbas hal itu, sebanyak 270 buruh tambang kena PHK massal lantaran pabrik tak bisa beroperasi lagi.
""Kita sedang evaluasi, kami mencari keadilan yang sebaik-baiknya tidak boleh ada satu pihak diuntungkan satu pihak lain dirugikan. Karena kita ekonomi pancasila yang mengusung keadilan terhadap semua pihak," kata Ridwan Kamil kepada wartawan di Kota Cimahi pada Rabu (21/6/2023).
Dia mengatakan pihaknya tengah mencari solusi terkait adanya puluhan industri tambang di Jabar yang tak bisa beroperasi imbas pembatasan perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP) kedua.
Para buruh tambang pun mendesak Pemprov Jabar dan Kementerian ESDM menerbitkan diskresi operasional tambang agar mereka tetap bisa bekerja.
"Jadi kita akan carikan solusinya," ucap Ridwan Kamil.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, izin pertambangan untuk batuan dapat diberikan dalam jangka waktu paling lama 5 tahun dan dapat diperpanjang 2 kali masing-masing 5 tahun.
Baca Juga: Emiten Tambang PTBA Mau Tebar Dividen Jumbo, Simak Jadwal Lengkapnya
Berdasarkan aturan itu pelaku usaha tambang yang telah melakukan perpanjangan dua kali, mereka wajib mengembalikan IUP ke negara.
Mereka hanya bisa melakukan aktivitas tambang, ketika tuntas menjalankan reklamasi bekas lahan tambang dengan keberhasilan 100 persen.
Terkait aturan itu, Ridwan Kamil mengisyaratkan untuk melakukan kompromi agar semua pihak tidak dirugikan. Meski begitu keputusan pasti solusinya masih dalam pengkajian Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar.
"Nanti kita laporkan ke DPRD Jawa Barat. Prinsip pengelolaan Jawa Barat itu silih asah silih asuh, batu turun keusik naik, artinya kompromi. Pastilah dicari solusinya. Gak mungkin kita merugikan salah satu pihak," kata dia.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Emiten Tambang PTBA Mau Tebar Dividen Jumbo, Simak Jadwal Lengkapnya
-
Industri Tambang Alami Kelangkaan Ban Alat Berat
-
Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin
-
Amarah Erick Thohir Ada Pekerja Tambang Nunukan Buang Anjing Ke Sungai Diterkam Buaya, Langsung Hubungi Direksi Pertamina
-
3 Perusahaan Berpotensi Jadi Sponsor Liga 1 Indonesia Musim 2023-2024, Salah Satunya Raksasa Tambang Emas Terbesar
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Polda Jabar Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas Umum Saat May Day di Bandung
-
Waspada Penipuan KUR, BRI Imbau Gunakan Kanal Resmi dan Lindungi Data Diri
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi