SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat suara terkait ratusan tambang di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang kehilangan pekerjaan usai ditutupnya sejumlah perusahaan tambang karena habis izinnya.
Sebelumnya, sebanyak 54 izin tambang di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Sumedang, akan habis, maksimal tahun 2027. Aktivitas tambang oleh puluhan pengusaha ini akan terhenti lantaran telah mengajukan dua kali perpanjangan IUP.
Data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar, dari 54 perusahaan ini, ada 4 perusahaan tambang di wilayah Bandung Barat yang habis izin pada tahun ini.
Imbas hal itu, sebanyak 270 buruh tambang kena PHK massal lantaran pabrik tak bisa beroperasi lagi.
Baca Juga: Emiten Tambang PTBA Mau Tebar Dividen Jumbo, Simak Jadwal Lengkapnya
""Kita sedang evaluasi, kami mencari keadilan yang sebaik-baiknya tidak boleh ada satu pihak diuntungkan satu pihak lain dirugikan. Karena kita ekonomi pancasila yang mengusung keadilan terhadap semua pihak," kata Ridwan Kamil kepada wartawan di Kota Cimahi pada Rabu (21/6/2023).
Dia mengatakan pihaknya tengah mencari solusi terkait adanya puluhan industri tambang di Jabar yang tak bisa beroperasi imbas pembatasan perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP) kedua.
Para buruh tambang pun mendesak Pemprov Jabar dan Kementerian ESDM menerbitkan diskresi operasional tambang agar mereka tetap bisa bekerja.
"Jadi kita akan carikan solusinya," ucap Ridwan Kamil.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, izin pertambangan untuk batuan dapat diberikan dalam jangka waktu paling lama 5 tahun dan dapat diperpanjang 2 kali masing-masing 5 tahun.
Baca Juga: Industri Tambang Alami Kelangkaan Ban Alat Berat
Berdasarkan aturan itu pelaku usaha tambang yang telah melakukan perpanjangan dua kali, mereka wajib mengembalikan IUP ke negara.
Mereka hanya bisa melakukan aktivitas tambang, ketika tuntas menjalankan reklamasi bekas lahan tambang dengan keberhasilan 100 persen.
Terkait aturan itu, Ridwan Kamil mengisyaratkan untuk melakukan kompromi agar semua pihak tidak dirugikan. Meski begitu keputusan pasti solusinya masih dalam pengkajian Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar.
"Nanti kita laporkan ke DPRD Jawa Barat. Prinsip pengelolaan Jawa Barat itu silih asah silih asuh, batu turun keusik naik, artinya kompromi. Pastilah dicari solusinya. Gak mungkin kita merugikan salah satu pihak," kata dia.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
Jangan Macam-macam! KPK Ancam Sanksi Ridwan Kamil jika Jual Motor Royal Enfield Sitaan yang Dipinjam
-
Didatangi Nenek Berhijab Pink dari Jauh, Dedi Mulyadi Syok : Cari Duda Sampai Sini?
-
Siapkan Rp 20 triliun, Kang Dedi Mulyadi Akan Aktifkan 11 Jalur Kereta Api di Jabar
-
KPK Belum Ambil Motor Sitaan, Royal Enfield Ridwan Kamil Berstatus Pinjam Pakai
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham