SuaraJabar.id - Pelaku penusuk pemilik grosir Ngamprah Landeuh, RT 03/07, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku yang menusuk korban bernama Maria Ulfah (37) pada Selasa (8/8/2023) sore itu ternyata masih dibawah umur, tepatnya berusia 16 tahun. Dia diamankan pada Rabu (9/8/2023).
"Pihak Polres Cimahi dan Polsek Padalarang telah berhasil menangkap pelaku di rumahnya, saat bersembunyi du atas loteng," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara saat ditemui, Kamis (10/8/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang ternyata masih di bawah umur ini melakukan aksi penusukan itu karena sakit hati terhadap korban.
Baca Juga: Winter aespa Dapat Ancaman Penusukan, SM Entertainment Ambil Jalur Hukum
"Motif hasil pemeriksaan sementara, karena dendam. Korban pernah mengeluarkan ucapan yang melukai hati pelaku sehingga pelaku ini merasa dendam hingga melukai korban. Pelaku di bawah umur, kita berikan pendampingan," ujar Luthfi.
Modus penusukan itu, kata Luthfi, pelaku menusuk korban beberapa kali menyebabkan korban terluka parah. Saat ini korban masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
"Pelaku ini menusuk korban di bagian dada dan tangan. Saat ini korban masih mendapatkan perawatan di rumah sakit," kata Luthfi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 355 dan atau 351 tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu. Pelaku tersncam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Sebelumnya, seorang pemilik toko grosir bernama Maria Ulfah (38) ditusuk menggunakan senjata tajam oleh orang pria misterius sekitar pukul 15.30 WIB. Dia dilarikan ke rumah sakit usai mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
Baca Juga: Kasus Penusukan Meningkat, Korea Kaji Ulang Hukum bagi Pasien Gangguan Jiwa
Tetangga korban Riska mengatakan, ketika itu dirinya hendak mengantar anaknya mengaji namun berhenti terlebih dahulu di toko milik korban. Kemudian dia dikagetkan dengan suara teriak meminta tolong dari dalam tokok.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Winter aespa Dapat Ancaman Penusukan, SM Entertainment Ambil Jalur Hukum
-
Kasus Penusukan Meningkat, Korea Kaji Ulang Hukum bagi Pasien Gangguan Jiwa
-
Polisi Bentuk Timsus Buru Pria Ngaku Tentara Penusukan Pemilik Warkop di Medan
-
Warga Pondok Ungu Jadi Korban Begal Setelah Dituduh Pelaku Penusukan di Jalan Raya Pekayon
-
Warga Landak Ditemukan Tewas Tergeletak di Trotoar Jakarta, Diduga Jadi Korban Penusukan Oknum TNI
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Dedi Mulyadi Sebut Laki-laki Suka Berbohong Jadi Target Masuk Barak Militer
-
Jangan Tunda! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin
-
Dukung SDGs, BRI Perluas Akses Pembiayaan Inklusif Berbasis ESG
-
Longsor Dahsyat Lumpuhkan Jalur Cipasung-Subang, Pengendara Terjebak!
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad, Klik Cepat Link Ini