SuaraJabar.id - Korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Pakis Cipageran, Kota Cimahi kembali mendatangi Mapolres Cimahi, Selasa (29/8/2023). Mereka meminta polisi segera memproses kasus yang sudah dilaporkan sejak 19 Juli 2023 itu.
Restu (37) salah seorang korban dugaan kasus penipuan perumahan asal Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi mengatakan kedatangannya ke Mapolres Cimahi kali ini untuk mengetaui sejauh mana pihak kepolisian menangani kasus dugaan perkara pidana yang dialaminya itu.
"Saya sudah membuat laporan tanggal 19 Juli lalu tapi hingga saat ini kita belum menerima informasi apa-apa, jadi penangannya sangat lambat," kata Restu di Mapolres Cimahi.
Untuk itu, dirinya meminta pihak kepolisian segera bertindak menangani kasus dugaan penipuan pembelian perumahan tersebut.
"Saya menuntut keadilan kepada republik, ini jangan sampai kasus orang terkenal cepat diprosesnya sementara orang sepeti saya ini mana. Sampai saat ini kita belum ada kepastian, barusan katanya baru akan dilakukan pemanggilan kepala desa (lurah) dan pengembang. Jadi sangat lambat sekali," tegas Restu.
Restu mengungkapkan jumlah korban dan jumlah kerugian dugaan penipuan pembelian rumah itu bertambah.
Awal laporan ada 18 korban yang menjadi korban dugaan penopuan yang dilakukan oknum developer berinisial A. Toral kerugian awalnya diperkirakan mencapai Rp 600-700 juta.
"Sekarang korban kurang lebih 25 orang, nominal uangnya sekitar Rp 1 miliar," ucap Restu.
Awal Mula Kasus Dugaan Penipuan
Baca Juga: Rumahnya Disewa Sindikat Penipuan Online, Berapa Harta Eks Wamenlu Dino Patti Djalal?
Restu mengungkapkan, awalnya dia dan puluhan korban lainnya tertarik membeli rumah di Pakis Cipageran itu setelah melihat iklan di media sosial lalu menghubungi marketing. Setelah itu dia bertemu dengan pihak developer berinisial A.
"Dia menawarkan konsepnya itu tidak melibatkan perbankan jadi saya tertarik. Jadi dia (developer) mengelola sendiri, kita langsung bayar ke dia," ungkap dia.
Kemudian Restu membayarkan Down Payment (DP) sebesar Rp25 juta. Dalam surat perjanjian itu, para korban dijanjikan rumah sudah terbangun 2 bulan sampai maksimal satu tahun. Namun dua tahun berlalu rumah yang dijanjikan pengembang tidak kunjung rampung.
"Harga rumahnya ada yang Rp170 juta ada yang Rp250 juta. Kalau DP itu beda-beda, ada yang Rp25 juta ada yang Rp50 juta. Kalau saya Rp25 juta sudah setor dan janjinya 3 bulan selesai ternyata sampai 2 tahun tidak ada kejelasan," ujar Restu.
Sebab tidak ada kejelasan, pada korban pun akhirnya membuat laporan polisi pada 19 Juli 2023. Restu mengku hingga kini belum pernah bertemu lagi dengan pengembang berinisial A yang merupakan terlapor dalam kasus tersebut.
"Harapan saya segera diproses jangan dilama-lama. Tidak tau pengembangnya ada dimana," ujarnya.
Berita Terkait
-
Rumahnya Disewa Sindikat Penipuan Online, Berapa Harta Eks Wamenlu Dino Patti Djalal?
-
Eks Wamenlu Laporkan Rumahnya Diduga Dijadikan Sarang Sindikat Penipuan Online oleh Penyewa, Polisi Cek TKP, Hasilnya...
-
Siapa Dino Patti Djalal? Sosok yang Lapor Rumahnya Jadi Markas Penipuan Online
-
Rumah Dino Patti Djalal di Kemang Diduga Dijadikan Tempat Operasi Sindikat Penipuan Online
-
Penipuan Online Lewat WhatsApp yang Sedot Uang di Rekening, Ini Modusnya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Misteri Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi: Kejati Jabar Bakal Tetapkan Tersangka: On Proses Ya
-
Bukan Jawa Barat, Ini Bintang Baru Ekonomi Indonesia: Pertumbuhannya Capai 5,84 Persen
-
Kejati: Penyidikan Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Berjalan
-
Dedi Mulyadi Pilih Habiskan Dana Bencana, Kritik Purbaya?
-
Mandatalam Earth Run 2025: Olahraga, Konservasi, dan Kolaborasi Hijau untuk Selamatkan Bumi