SuaraJabar.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas dan barang bukti kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Panji Gumilang kepada Kejaksaan RI.
Pelimpahan dilakukan Senin, setelah sebelumnya jaksa peneliti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Panji Gumilang lengkap secara formil maupun materiil atau P-21.
Terkait lokasi persidangan kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang, pihak Bareskrim Polri belum bisa memberikan kepastian. Pihak kepolisian belum putuskan apakah sidang akan digelar di Pengadilan Indramayu, Jawa Barat atau di derah lain.
“Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, tetapi kemungkinan sidangnya akan dipindah, entah nanti berdasarkan kesepakatan kejaksaan, pengadilan atau kepolisian, termasuk Pemerintah Daerah Indramayu, apakah memungkinkan dilaksanakan di Indramayu,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani.
Kata Djuhandhani, setelah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung, penyidik mengawal pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Indramayu.
Menurut jenderal polisi bintang satu itu, pelimpahan Panji Gumilang ke Indramayu karena tempat terjadinya peristiwa pidana (locus delicti) terjadi di Indramayu.
Meski demikian, untuk perlaksanaan persidangan setelah proses pelimpahan dilakukan, kata dia, belum putuskan karena beberapa pertimbangan berdasarkan hasil analisa intelijen kepolisian.
Ia menyebut, pertimbangan yang disampaikan oleh kepolisian, salah satunya adalah saat ini sudah memasuki tahapan Pemilu 2024.“Sehingga kami tetap menjaga situasi wilayah tetap aman dan terkendali,” katanya.
Djuhandhani menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan berdasarkan beberapa laporan intelijen yang diterima baik itu dari satuan wilayah dan sudah disampaikan kepada Kejaksaan maupun pengadilan negeri.
“Hasil analisis intelijen disampaikan persidangan disampaikan dilaksanakan di Indramayu, namun wilayah nanti yang akan menentukan lebih lanjut apakah sidang itu akan dipindahkan atau tetap dilaksanakan di Indramayu,” katanya.
Dari analisa intelijen, kata Djuhandhani, pertimbangan lokasi persidangan melihat situasi wilayah menjelang tahapan Pemilu.
“Mungkin lebih menjaga keamanan di wilayah Indramayu,” kata Djudhandhani. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Hasil Analisis Intelijen, Polri Sarankan Sidang Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Tak Digelar di Indramayu
-
Banyak Musuh, Panji Gumilang Dikawal Polisi Bersenjata karena Khawatir Diserang saat Dibawa ke Kejari Indramayu
-
Kasus Ujaran Kebencian Bajingan Tolol Naik Penyidikan, Bareskrim Segera Periksa Kembali Rocky Gerung
-
Siap Disidang Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Limpahkan Panji Gumilang ke Kejaksaan RI
-
Berkas Lengkap, Panji Gumilang Al Zaytun Segera Diadili Kasus Penistaan Agama
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Gamelan Cirebon Bikin Profesor Amerika Jatuh Cinta: Terbuat dari Cinta!
-
Mengenang Warisan Abadi Tjetjep Muchtar Soleh, Bapak Pembangunan Pendidikan Cianjur
-
Tjetjep Muchtar Soleh, Mantan Bupati Cianjur yang Membangun dengan Hati Tutup Usia
-
Disindir Lewat Medsos, Pekerja Pariwisata Jabar Ancam Dedi Mulyadi Soal Study Tour
-
Viral Pembagian Bir di Pocari Sweat Run 2025, Pemkot Bandung Gercep: Komunitas Lari Dipanggil