SuaraJabar.id - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan tersebut disetujui bersama antara DPRD Jabar dan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (2/7/2024).
Dalam sambutannya, Bey mengapresiasi DPRD Jabar dalam menginisiasi adanya raperda tersebut dan Pansus VII dalam upaya menyelesaikan proses pembahasannya.
"Penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Jabar serta Pansus VII, raperda ini demi kemajuan Jawa Barat," ucap Bey.
Baca Juga: Bey Machmudin Usul Layanan Keimigrasian Ditambah di Kawasan Pusat Perbelanjaan
Bey menjelaskan, kepariwisataan merupakan bagian dalam upaya pembangunan nasional. Hal itu dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
"Jabar memiliki potensi pariwisata yang besar dengan keragaman budaya, kekayaan sumber daya alam serta ekonomi kreatif. Itu tersebar di 27 kabupaten kota se-Jabar,” tuturnya.
Bey mengatakan, dalam upaya pembangunan sektor pariwisata, tanggung jawab pemerintah tidak hanya sebatas mengelola daya tarik wisatawan dan destinasi pariwisata. Menurutnya, gubernur perlu mengambil peran untuk mendorong pengembangan daya tarik wisatawan dan pengembangan destinasi wisata di kabupaten kota di Jabar.
Selain itu, pengesahan tersebut dapat menjadikan pariwisata di Jabar berkembang maju, berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Jabar.
"Dengan adanya peraturan ini, diharapkan pariwisata dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian budaya serta lingkungan lokal," ucap Bey.
Baca Juga: Sesuai Jadwal, PPDB Tahap I Jabar 2024 Telah Diumumkan
Berita Terkait
-
Tinjau Lokasi Bencana Longsor Tasikmalaya, Bey Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
-
Bey Machmudin Tutup KKJ - PKJB 2024 Tiga Hari Penyelenggaraan Selalu Ramai Pengunjung
-
Pemprov Jabar Teken Kerja Sama dengan PT JES terkait Pengelolaan TPPAS Regional Legoknangka
-
Bey Machmudin Sambut Kedatangan 440 Jemaah Haji Kloter 1 di BIJB Kertajati
-
Pemdaprov Kuatkan Sinergi dengan Kabupaten Bogor untuk Optimalisasi Pembangunan
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Dedi Mulyadi Dikritik Lemhannas: Pendidikan Militer Bukan Solusi Kenakalan Remaja
-
Dua Sungai Meluap, Karawang Diterjang Banjir Parah, Ratusan Warga Terdampak
-
Yuk! Bayar Cicilan Dengan Klaim Link Saldo DANA di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei
-
Motif Sakit Hati dan Utang, Ayah dan Anak di Cianjur Tega Mutilasi Ibu dan Balita
-
BRI Dorong Ekonomi: 7 Kiprah Nyata di Momentum Hari Kebangkitan Nasional