SuaraJabar.id - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan tersebut disetujui bersama antara DPRD Jabar dan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (2/7/2024).
Dalam sambutannya, Bey mengapresiasi DPRD Jabar dalam menginisiasi adanya raperda tersebut dan Pansus VII dalam upaya menyelesaikan proses pembahasannya.
"Penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Jabar serta Pansus VII, raperda ini demi kemajuan Jawa Barat," ucap Bey.
Bey menjelaskan, kepariwisataan merupakan bagian dalam upaya pembangunan nasional. Hal itu dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
"Jabar memiliki potensi pariwisata yang besar dengan keragaman budaya, kekayaan sumber daya alam serta ekonomi kreatif. Itu tersebar di 27 kabupaten kota se-Jabar,” tuturnya.
Bey mengatakan, dalam upaya pembangunan sektor pariwisata, tanggung jawab pemerintah tidak hanya sebatas mengelola daya tarik wisatawan dan destinasi pariwisata. Menurutnya, gubernur perlu mengambil peran untuk mendorong pengembangan daya tarik wisatawan dan pengembangan destinasi wisata di kabupaten kota di Jabar.
Selain itu, pengesahan tersebut dapat menjadikan pariwisata di Jabar berkembang maju, berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Jabar.
"Dengan adanya peraturan ini, diharapkan pariwisata dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian budaya serta lingkungan lokal," ucap Bey.
Baca Juga: Bey Machmudin Usul Layanan Keimigrasian Ditambah di Kawasan Pusat Perbelanjaan
Berita Terkait
-
Tinjau Lokasi Bencana Longsor Tasikmalaya, Bey Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
-
Bey Machmudin Tutup KKJ - PKJB 2024 Tiga Hari Penyelenggaraan Selalu Ramai Pengunjung
-
Pemprov Jabar Teken Kerja Sama dengan PT JES terkait Pengelolaan TPPAS Regional Legoknangka
-
Bey Machmudin Sambut Kedatangan 440 Jemaah Haji Kloter 1 di BIJB Kertajati
-
Pemdaprov Kuatkan Sinergi dengan Kabupaten Bogor untuk Optimalisasi Pembangunan
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI dan Prodia Berikan Akses Pemeriksaan Kesehatan dengan Privilege Khusus Bagi Nasabah Prioritas
-
Polrestabes Bandung Gerebek Saritem, 21 Orang Terindikasi Positif Sabu
-
Media Lokal Hadapi Krisis Iklan, LMS Dorong Model Bisnis Beyond Media
-
382 Kios Pasar Andir Garut Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
-
Polisi Kerahkan Tim Sancang, Buru Pelaku Penembakan Siswa SMA di Garut