Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Kamis, 06 Februari 2025 | 16:55 WIB
Situasi di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo usai adanya penyegelan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kota Bandung, Kamis (6/2/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

Kejati juga mengusulkan agar ke depan Bandung Zoo dikelola oleh pihak ketiga yang lebih kompeten, mengingat beberapa pengurus yayasan saat ini tengah menghadapi dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam kasus ini, Kejati Jabar telah menahan dua tersangka, Sri Devi (S) dan Raden Bisa Bratakusuma (RBB).

Keduanya diduga menguasai lahan Bandung Zoo milik Pemkot Bandung secara ilegal tanpa menyetorkan keuntungan dari pengelolaan kebun binatang ke kas daerah.

Baca Juga: BMKG: Gempa Guncang Jawa Barat 106 Kali Selama Januari 2025

Load More