- Pencemaran lingkungan serius
- Sanksi tegas dan upaya perbaikan
- Minimnya kesadaran pendaki
SuaraJabar.id - Pemandangan surga di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) kini ternoda oleh ulah para pendaki tak bertanggung jawab.
Video yang viral di media sosial memperlihatkan tumpukan sampah menggunung di sepanjang jalur pendakian, mengubah salah satu gunung favorit di Indonesia ini menjadi 'tong sampah' raksasa.
Menanggapi borok yang memalukan ini, Balai Besar TNGGP tidak tinggal diam. Pihaknya kini tengah menyiapkan sanksi paling keras yang bisa dijatuhkan larangan mendaki di seluruh taman nasional di Indonesia.
Humas Balai Besar TNGGP, Agus Deni, mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam. Menurutnya, pihak pengelola masih menunggu laporan lengkap dari petugas di lapangan terkait volume sampah yang ditinggalkan.
"Ini ulah pendaki yang tidak bertanggung jawab. Meski sanksi tegas diterapkan masih saja banyak yang melanggar dengan meninggalkan sampah di jalur pendakian," kata Agus dilansir dari Antara.
Agus menegaskan bahwa perilaku ini sangat tidak bisa dibenarkan. Setiap pendaki yang masuk kawasan TNGGP sudah diberi pengarahan dan wajib mematuhi aturan untuk membawa kembali seluruh sampah mereka turun. Namun, imbauan tersebut seolah hanya angin lalu.
"Pendaki diminta tidak merusak lingkungan taman nasional dengan cara menjaga lingkungan dan ekosistem, tidak membuang sampah sembarangan. Pendaki Gunung Gede merupakan pendaki cerdas yang menjaga lingkungan," sindirnya.
Untuk membersihkan 'luka' yang ditinggalkan para pendaki jorok ini, TNGGP akan segera berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menggelar operasi bersih-bersih sampah di sepanjang jalur.
Gerah dengan perilaku yang terus berulang, TNGGP berjanji akan memperketat pengawasan dan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi maksimal. Sanksi ini akan diterapkan secara bertahap namun tegas.
Baca Juga: 10 Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Cucu Bakar Nenek dan Paman di Bogor
"Sanksi tegas akan diterapkan bagi pendaki yang kedapatan membuang sampah sembarangan mulai dari teguran hingga larangan mendaki di taman nasional di Indonesia," tegas Agus.
Pemandangan dalam video yang beredar memang sangat miris. Sampah plastik bekas makanan ringan, botol minuman, dan berbagai jenis sampah lainnya berserakan di jalur pendakian hingga kawasan ikonik Alun-alun Suryakencana. Lebih parahnya lagi, banyak tumpukan sampah yang sengaja ditinggalkan tepat di lokasi yang sudah terpasang spanduk larangan membuang sampah.
Tag
Berita Terkait
-
10 Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Cucu Bakar Nenek dan Paman di Bogor
-
Ancaman Pidana Maksimal Menanti: Remaja 16 Tahun Pembunuh Nenek dan Pamannya Dijerat Pasal Berlapis
-
Detik-detik Terungkapnya Kasus Pembunuhan Nenek dan Paman oleh Cucu Sendiri di Kios Pecel Lele
-
Hilangnya Cucu di Lokasi Kebakaran Ungkap Skenario Keji: Nenek dan Paman Dipukul Lalu Dibakar
-
Detik-detik Mencekam Maulid di Ciomas Berujung Duka, Mushola Ambruk Timpa Puluhan Jemaah
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Gunung Gede Jadi Tong Sampah, Pendaki Jorok Terancam Blacklist Nasional
-
Terbongkar! 3 Biang Kerok di Balik Anggaran Jumbo Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
-
Ini Biang Kerok Anggaran Fantastis Dedi Mulyadi: PAD Rp19 Triliun dan Pergub Era Ridwan Kamil
-
Bela Anggaran Fantastis Rp33,2 Miliar Dedi Mulyadi, Herman Suryatman: Buat...
-
Jasadnya Ditemukan di Bekasi, 3 Fakta Paling Mengejutkan dari Kasus Pembunuhan Kacab Bank