- ART asal Sukabumi viral di media sosial terkait dugaan **penganiayaan anak majikan** di Bandung.
- Insiden kekerasan terjadi pada Senin, 16 Februari 2026, diduga saat proses **penyuapan anak** oleh ART.
- Ayah korban memberhentikan pekerja dan menyebarkan rekaman CCTV sebagai **sanksi sosial** efektif.
Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) dengan identitas kependudukan (KTP) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan publik setelah beredarnya rekaman CCTV.
Rekaman tersebut diduga memperlihatkan tindakan penganiayaan yang dilakukan ART tersebut terhadap salah satu anak majikannya di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
Insiden dugaan kekerasan ini terjadi pada hari Senin, tanggal 16 Februari 2026, dengan waktu kejadian yang terekam sekitar pukul 08.22 WIB.
ART yang teridentifikasi berinisial R terekam dalam video pengawasan saat tengah mengasuh dua orang anak yang merupakan tanggungan majikannya.
Peristiwa penganiayaan ini diduga bermula ketika pelaku sedang berusaha menyuapi seorang anak laki-laki korban.
Anak tersebut dilaporkan menunjukkan gejala tersedak saat proses menyuap tersebut berlangsung.
Ketika korban hendak diberikan minum sebagai pertolongan pertama, korban menolak menerima minuman yang ditawarkan oleh ART.
Akibat penolakan tersebut, pelaku dilaporkan langsung menampar korban dengan keras hingga menyebabkan hidung anak tersebut mengeluarkan darah.
Ayah korban mengunggah rekaman kejadian tersebut melalui akun media sosial pribadinya dengan nama pengguna @fikri.fm.
Baca Juga: Persib Bandung vs Persik Kediri: Bojan Hodak Singgung Soal Faktor X
Setelah mengetahui tindakan yang menimpa anaknya, ayah korban menyatakan bahwa ART tersebut telah diberhentikan dari pekerjaannya.
Pemilik akun @fikri.fm menyampaikan bahwa awalnya ia enggan mempublikasikan video tersebut kepada khalayak luas.
Namun, ia merasa perlu bertindak karena tidak rela pelaku tersebut masih bebas berkeliaran di wilayah Kota Bandung dan sekitarnya.
Meskipun telah memberhentikan, pihak ayah korban sempat menunda proses hukum dengan mempertimbangkan kondisi keluarga pelaku.
Ayah korban memutuskan bahwa sanksi sosial dianggap lebih relevan untuk memberikan efek jera kepada ART tersebut.
Ia menekankan bahwa pelaku berinisial Risma tersebut akan mengalami kesulitan untuk diterima bekerja di tempat lain, terutama sebagai ART yang bertugas mengasuh anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum
-
Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor
-
Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai
-
Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam
-
Bobotoh Catat! Ini Link Live Streaming Persib Bandung vs Melbourne Victory