Andi Ahmad S
Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB
Ilustrasi flu babi. [Ist]
Baca 10 detik
  • Dinkes Jabar mencatat 65 kasus positif flu babi H1N1 di Kota Bandung hingga Jumat (26/9/2026).
  • Virus ini menular lebih cepat dan bergejala berat, namun belum ada laporan kasus kematian di Jawa Barat.
  • Warga diminta segera ke faskes jika gejala tak mereda dalam tiga hari serta memperketat penerapan protokol kesehatan.

SuaraJabar.id - Puluhan warga Kota Bandung terkonfirmasi positif Influenza A (H1N1) atau flu babi berdasarkan hasil uji Whole Genome Sequencing (WGS) Labkes Jabar.

Hingga Jumat (26/9/2026), Dinkes Jabar mencatat ada 65 kasus terdeteksi dari hasil uji swab. Namun, potensi kasus asli di masyarakat diprediksi jauh lebih tinggi karena masih banyak warga yang enggan atau belum bisa mengakses tes mandiri.

Kadinkes Jabar Raden Vini Adiani Dewi mengingatkan bahwa jenis flu ini tidak bisa dianggap remeh.

"Penularannya jauh lebih cepat dan gejalanya lebih parah dibanding flu biasa mulai dari demam tinggi, pusing, hingga badan lemas berat," jelas Vini.

Vini membeberkan, keunikan utama influenza tipe A dibanding flu biasa terletak pada daya tularnya yang sangat cepat serta tingkat keparahan gejala yang memicu gelombang kekhawatiran masyarakat, hingga meningkatkan angka keterisian rumah sakit di Kota Bandung atas permintaan pasien sendiri.

"Kalau flu itu dari golongan virus yang berbeda dengan influenza tipe A ini. Influenza tipe A yang sekarang banyak beredar itu adalah lebih dikenal di flu babi ya, H1N1. Keunikannya satu, mudah menular. Yang kedua, gejalanya lebih berat dari flu. Ada sakit kepala, panas badan tinggi, pegal-pegal, lemas," kata Vini.

Kendati memicu pusing hebat dan badan pegal, Vini mengimbau warga agar tidak panik secara berlebihan lantaran infeksi virus ini pada dasarnya tidak menyebabkan kematian dan hingga kini belum ada laporan kasus meninggal dunia di Jawa Barat.

Namun, ia mengingatkan risiko komplikasi serius tetap mengintai kelompok rentan, seperti anak-anak serta penderita penyakit penyerta (komorbid) jantung, diabetes, TBC, hingga HIV.

Masyarakat dipandu untuk menjadikan durasi tiga hari sebagai indikator klinis penanganan darurat. Jika pusing, demam tinggi, batuk, pilek, atau sesak napas tak kunjung mereda dalam waktu tiga hari, warga diminta segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Baca Juga: BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up, Dukung Nasabah Jaga Kesehatan

Guna memutus rantai penularan, Kadinkes Jabar meminta penerapan ulang protokol Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) ketat layaknya penanganan COVID-19, mencakup penggunaan masker di kerumunan, rajin mencuci tangan sebelum makan atau setelah memegang gawai bersama, isolasi mandiri di rumah, serta pemanfaatan vaksinasi influenza yang sudah tersedia. [Antara].

Load More