- Kepala Rutan Depok Ario Galih melaporkan dugaan pelanggaran keterlibatan petugas kepada pihak kepolisian.
- Sebanyak dua petugas serta dua puluh dua warga binaan sedang menjalani pemeriksaan intensif lanjutan.
- Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri masuknya perangkat terlarang dan petugas terbukti akan diberi sanksi.
SuaraJabar.id - Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terkait informasi dugaan pelanggaran yang beredar di masyarakat.
Dari pemeriksaan awal tersebut, Ario menyebut terdapat indikasi kuat terhadap laporan yang disampaikan.
Pihak Rutan Depok juga telah melaporkan dugaan keterlibatan petugas yang membantu memfasilitasi pelanggaran tersebut kepada kepolisian.
Selain itu, persoalan tersebut telah dilaporkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk mendapatkan arahan penanganan.
Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan Rutan Depok.
Tim tersebut akan mendalami fakta-fakta terkait dugaan pelanggaran sekaligus menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Saat ini, sebanyak dua petugas dan 22 warga binaan masih menjalani pemeriksaan. Dua petugas yang diperiksa berasal dari unsur pengamanan dan staf bimbingan kerja.
"Untuk saat ini dua orang anggota yang diperiksa," kata Ario kepada wartawan.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap 22 warga binaan dilakukan untuk mendalami kronologi kejadian serta menelusuri bagaimana telepon seluler dan perangkat lain yang terlihat dalam video dapat berada di dalam rutan.
Baca Juga: Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel
Ario menegaskan Rutan Kelas I Depok berkomitmen melakukan pembenahan secara transparan.
Ia memastikan petugas yang nantinya terbukti terlibat akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kalau terbukti terlibat, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan," tegas Ario.
Pihak Rutan Depok juga menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran gelap narkoba serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan rutan.
Hingga kini, pihak Rutan Kelas I Depok belum mengungkap secara rinci hasil pemeriksaan maupun peran masing-masing pihak karena proses investigasi masih berlangsung.
Berita Terkait
-
Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel
-
Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23
-
Mutasi Besar-Besaran Pejabat Polri, Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto Digantikan Irjen Hengki
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah
-
KPK Duga Oknum Polisi Yayat 'Lippo' Miliki Belasan Aset Mewah Tersebar di Jabar hingga Jakarta
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa
-
Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel
-
Jejak Garang Spesialis Reserse, Irjen Hengki Resmi Duduki Kursi Kapolda Jabar
-
Dedi Mulyadi Hentikan Proyek Data Center Rp3,5 T: IMB dan Amdal Belum Beres, Kok Bisa?
-
Ini Daftar Lengkap Kapolda, Wakapolda hingga Dirreskrimum Baru