SuaraJabar.id - Beredarnya video yang menggambarkan sejumlah kepala desa (kades) di Sukabumi, Jawa Barat, deklarasi mendukung salah satu pasangan calon di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, diselidiki pengawas pemilu setempat.
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Warungkiara dan Bantargadung membentuk tim investigasi untuk mendalami dan mendapatkan bahan lengkap sebagai dasar untuk dituangkan dalam format temuan.
"Hasil dari diskusi serta kordinasi dengan Bawaslu Kabupaten dan Panwascam Bantargadung, kami akan tindak lanjuti terkait video tersebut. Merujuk pada Peraturan Bawaslu nomor 7 tahun 2018," ujar koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwascam Warungkiara, Setia Nugraha kepada sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com, baru-baru ini.
Setia mengatakan pihaknya sudah melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada para kades yang ada di video tersebut. Namun, ia masih menggali lebih dalam agar bahan temuan bisa diperkuat.
Baca Juga: Cantiknya Kebangetan, 5 Gaya Tasya Farasya Liburan ke Turki
"Para kades yang ada di video tersebut belum tentu bersalah, lantaran harus terpenuhi syarat formil dan materilnya. Maka dari itu kami bentuk tim untuk mengungkap data sekaligus mengumpulkan bahan temuan, yakni syarat formil dan materil," ujarnya.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan belum ada laporan dari masyarakat soal video tersebut.
Meski begitu, Koordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Jabar Lolly Suhenty mengaku masih melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai peredaran video tersebut.
"Saya sudah tanyakan ke Bawaslu Kabupaten Sukabumi, mereka sedang melakukan penelusuran terkait video viral ini dan baru akan didiskusikan oleh Sentra Gakkumdu. Karena ini tidak ada laporan, tiba-tiba saja viral saja, maka Bawaslu kini sedang melakukan penelusuran," jelasnya.
Lolly mengatakan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu dampak dukungan kades kepada salah satu paslon yang berlaga dalam pilpres mendatang.
Baca Juga: Update Banjir Bandang Sentani: 68 Orang Tewas, 7 Orang Tertimbun Longsor
Ditambah lagi, ia mendapat informasi bahwa pernyataan dukungan tersebut disampaikan saat reses dewan, maka banyak variabel-variabel yang harus diurai mengenai apakah ada unsur-unsur kampanye dalam video tersebut.
"Kami harap seluruh ASN ataupun pejabat untuk dapat menahan diri. tidak memberikan pernyataan yang dapat menimbulkan potensi menguntungkan atau merugikan salah satu pihak. Kewajiban ASN itu tetap untuk melayani masyarakat tanpa ada sekat-sekat pilihan politik," jelasnya.
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang
-
Bawa Pulang Poin dari Markas Port FC, Persib Masih Punya Kans ke 16 Besar AFC Champions League II
-
Sempat Terhenti Gara-gara Warga Coblos Dua Kali, Pemungutan Suara di TPS 09 Karawang Dilanjutkan
-
KPU Jabar Ungkap Lima Daerah Berpotensi Alami Sengketa Pilkada 2024, Salah Satunya Depok
-
Penghitungan Sementara KPU: Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul Telak di Pilgub Jabar