SuaraJabar.id - Seorang honorer yang bekerja pada Dinas Perikana Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Riki Yusuf (36) diberhentikan sementara waktu hingga Pemilu 2019 mendatang.
Keputusan tersebut dinyatakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi Abdul Kodir.
Menurut Abdul, memberhentikan Riki ini karena kejadian serupa pernah dilakukannya.
"Informasi dan keterangan yang didapat, Riki melanggar etika ASN bukan hanya sekali namun pernah dilakukan beberapa kali dan kami sedang mendalami hal itu. Riki itu diberhentikan sementara sampai pilpres pileg sehingga surat pemberhentiannya belum disampaikan kepada pihak yang bersangkutan" ujarnya kepada Sukabumi Update - jaringan Suara.com, baru-baru ini.
Baca Juga: Terpukul, Uut Permatasari Masih Tak Percaya Ayahnya Tewas
Abdul menyatakan, pelanggaran yang dilakukan Riki bukan hanya pose dua jari itu saja. Sebelumnya, DKP Sukabumi pernah mengevaluasi dan mempertimbangkan soal perpanjangan kontrak Riki sebagai tenaga honorer pada Januari tahun 2019. Lantaran, Riki diduga melanggar disiplin dan etika pegawai yang dilakukan Riki.
"Pada awal tahun pernah diberikan peringatan, jadi pelanggaranya bukan dilakukan sekali, sampai hari ini Riki jadi pengawasan dan evaluasi kami, jika dia dinyatakan tidak bersalah dimungkinkan dia dipekerjakan kembali, namun jika terbukti bersalah ya itu konsekuensi yang harus di terima Riki selaku pegawai ASN" tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri menyatakan tidak ada larangan bagi ASN menghadiri kampanye untuk mengetahui visi dan misi kandidat pasangan calon.
"ASN itu boleh hadir dalam kampanye namun hanya sebatas mendengarkan visi dan misi kandidat pasangan calon atas hak pribadinya sebagai pemilih, namun tidak diperkenankan menggunakan atribut partai politik dan pasangan calon. Kalau dia memakai itu berarti ada unsur keberpihakan" jelas herdy.
Terkait persoalan Riki Yusuf yang berstatus tenaga Honorer (ASN) di TPI Ciwaru, saat ini tengah dievaluasi oleh pihak DKP.
Baca Juga: Melek Teknologi, Indra Bekti Jalani Investasi Digital
Sebelumnya, Riki Yusuf dikabarkan diberhentikan dari pekerjaanya sebagai tenaga honorer di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi gara-gara pose dua jari. Hal itu terjadi setelah foto dengan pose dua jari Riki ini tersebar hingga sampai ke orang DKP.
Dalam foto itu, Riki memang mengangkat dua jari membentuk huruf V yang berarti peace atau salam damai. Namun beberapa orang dalam foto tersebut yang merupakan pedagang ikan berfose dua jari, simbol dari capres dan cawapres di Pilpres 2019.
Riki mendapat pemberitahuan diberhentikan dari pekerjaannya sebagai honorer di bagian administrasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ciwaru, Kecamatan Ciemas, pada Kamis (28/3/2019).
Berita Terkait
-
Panduan Lengkap Cek Kelulusan PPPK Tahap 2 2025, Khusus Tenagar Honorer
-
Akhirnya Didengar! DPR Tampung Aspirasi Ribuan Honorer R2 R3
-
Demo Geruduk DPR, Tuntutan Ribuan Tenaga Honorer: P3K Penuh Waktu Harga Mati!
-
Penjelasan Pemerintah Terkait THR Tenaga Honorer dan Perangkat Desa
-
Setelah Nyoblos Menteri BUMN Erick Thohir Yakin Tidak Akan Ada Kecurangan di TPS
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR