SuaraJabar.id - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 2 Bandung, Jawa Barat, menyiapkan 4 perjalanan kereta tambahan untuk angkutan mudik Idul Fitri 2019. Empat perjalanan tambahan itu mulai beroperasi pada H-10 hingga H-10 lebaran.
Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Joni Martinus mengatakan, penjualan tiket kereta api di Daop 2 Bandung sudah bisa dipesan mulai hari ini, Sabtu (6/4/2019).
Mulai Sabtu, 6 April ini, kami sudah membuka penjualan kereta api tambahan. Kami akan mengoperasikan 4 kerta api tambahan yaitu kereta api Pasundan, Kutojaya Selatan, Lodaya pagi dan malam," ucap Martinus kepada Suara.com di stasiun Bandung.
Menurutnya, total tempat duduk yang disediakan PT KAI Daop 2 Bandung, yakni mencapai 2.600 kursi per hari. Dia berharap masyarakat bisa memanfaatkan kereta api tambahan itu.
Baca Juga: Nisan Salib di Jogja Dibakar, Ahli Waris: Orang Meninggal Masih Diganggu
Alasan penambahan perjalanan kereta api itu, lantaran melonjaknya jumlah penumpang pada musim lebaran 2019.
"Kenapa kami pilih 4 rute itu, karena berdasarkan hitungan kami rute itu menjadi favorit penumpang," jelasnya.
"Misalnya kereta api dari Bandung ke Surabaya itu kan kereta Pasundan, ditambah karena jalur tersebut sangat diminati oleh masyarakat. Kemudian kereta Lodaya dari Bandung ke Yogyakarta dan Solo itu juga merupakan jalur-jalur yang sangat menjadi favorit masyarakat," tambahnya.
Martinus menambahkan, tiket yang terjual di musim lebaran kali ini baru sekitar 40 persen. Artinya, kata dia, masih tersisa sekitar 60 persen jumlah total tiket yang disediakan PT KAI Daop 2 Bandung yang bisa dipesan penumpang.
"Tiket yang terjual sampai saat ini untuk Daop 2 Bandung pada masa angkutan lebaran sekarang baru sekitar 40 persen, jadi kami imbau masyarakat masih bisa melakukan pemesanan ya pada tanggal-tanggal di luar tanggal favorit tentunya," tukasnya.
Baca Juga: Mayat dalam Koper, Polisi Duga Pemutilasi Budi Tak Cuma Satu Orang
Diapun mengatakan, kalau dibandingkan dengan musim mudik tahun sebelumnya, penyediaan tiket kereta api pada musim lebaran 2019 mengalami peningkatan sekitar 6 persen.
Tahun lalu, kata dia, PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan 86 kereta untuk angkutan lebaran. Sementara untuk tahun ini, ada 91 kereta yang dioperasikan untuk mengangkut penumpang pada musim mudik lebaran 2019.
"Kalau kapasitas tempat duduk harian tahun lalu kami siapkan sekitar 68 ribu tempat duduk per hari. Sedangkan tahun ini sekitar 70.400 per hari. Jadi ada kenaikan sekitar 2 persen dari jumlah tempat duduk yang dsediakan.”
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
-
Sabtu Dini Hari, Tiket Kereta Api Tambahan Lebaran 2019 Mulai Dijual
-
Anak Usaha Summarecon Agung Luncurkan Konsep Rumah Tumbuh di Bandung
-
Prabowo: Halo Media, Lo Mau Liput Acara atau Nunggu Gue Salah Ngomong?
-
AHY Sebut Keberhasilan SBY dalam Kampanye Prabowo di Bandung
-
Pasrah, Habib Bahar bin Smith Akan Terima Apapun Vonis Hakim
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Kesombongan Pemain Klub Israel: Kami Tak Takut dengan Rudal Iran!
-
3 Kerugian Ole Romeny dan Marselino Ferdinan Tampil di Piala Presiden 2025
-
Perang Iran-Israel Kian Panas, Pasar Keuangan Global Panik
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi di Awal Pekan, Dibanderol Rp 1.968.000 per Gram
-
Bayern Munich Perkasa di Piala Dunia Antarklub: Bantai Auckland City 10-0
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum