Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 11 April 2019 | 11:29 WIB
Petugas pelipatan surat suara di Kota Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Supriyadi)

SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat menyatakan kekurangan sebanyak 2.330 surat suara. Jumlah surat suara itu rusak dalam proses dilakukan pelipatan.

Ketua KPU Depok Nana Sobarna mengatakan, Depok ternyata masih kekurangan surat suara ribuan lembar. Padahal pencoblosan Pemilu 2019 akan digelar 6 hari lagi, 17 April 2019.

Kekurangan ini sebenarnya telah diajukan sejak satu bulan lalu. Namun, sampai saat ini permintaan tersebut belum ada jawaban dari KPU pusat.

"Setelah kami lakukan pengesetan dan penyortiran, diketahui ada 2.330 surat suara yang mengalami kerusakan,” tutur Nana, Kamis (11/4/2019).

Baca Juga: Jelang Seminggu Pemilu, KPU Mojokerto Masih Kekurangan 13.876 Surat Suara

Nana memaparkan ribuan surat suara rusak itu ditemukan secara merata untuk seluruh jenis pemilihan. Baik itu Pemilihan Presiden (Pilpres), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD kota.

“Kerusakan surat suara macam-macam. Ada yang sudah datang dari perusahaan ada bercak, warna tidak jelas atau kabur karena tidak tercetak secara baik. Ada juga rusak itu dalam proses disortir, ada yang robek mengkerut itu kita kategorikan rusak,” jelas Nana.

KPU kata Nana lagi, untuk pengajuan surat suara sudah diajukan sejak 19 Maret 2019. Namun sampat saat ini kertas suara yang rusak belum ada juga penggantinya.

“Kalau surat suara ini kan ranah KPU RI ya. Karena itu sampai saat ini pun kami masih menunggu penggantian dari KPU RI. Mudah-mudahan dalam waktu dekat apa yang kita ajukan dapat dipenuhi,” pungkasnya.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga: Hampir 1.000 Surat Suara Pemilu 2019 Terbakar Misterius di Malaysia

Load More