SuaraJabar.id - Gara-gara ulahnya melemparkan batu kerikil di tengah jalan, seorang pemuda Fahri Widiansyah Putra mengalami luka-luka setelah dikeroyok Muhammad Ibnu Raihan alias Hanzo dan rekannya, Muhammad Khaidir alias Kodir.
Perwira Urusan Hubungan Masyarakat (Paur Humas) Polresta Depok, Inspektur Dua I Made Budi mengatakan, aksi pengeroyokan itu terjadi di Gang Mandor RT 3, RW 5, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat pada Minggu (24/3/2019) dini hari.
Akibat lemparan batu kerikil itu, Ibnu dan rekannya tak terima. Alhasil, keduanya pun lalu mengeroyok korban. Fahri pun berlumuran darah akibat aksi pembacokan kedua pelaku.
"Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, telapak tangan kanan, punggung sebelah kanan dan lutut kanan," jelas I Made Budi ketika dikonfirmasi Suara.com, Jumat (12/4/2019).
Baca Juga: Niat Banget, Ibu Bikin Gaya Rambut Anak Mirip Ariel The Little Mermaid
Terkait kasus pembacokan itu, polisi telah menangkap Ibnu dan Kodir. Keduanya dibekuk pada Rabu (10/4/2019) sekitar pukul 02.00 WIB. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan korban.
"Tersangka diamankan setelah polisi menerima laporan korban dan dua pelaku berhasil diamankan," pungkasnya.
Atas kasus pembacokan itu, Ibnu dan Khodir kini terpaksa mendekam di rumah tahanan Polresta Depok. Keduanya dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Telinga Ditutupi Headset, Mayang Tewas Tersambar Kereta
Berita Terkait
-
Justice for Audrey, Fakta-fakta Baru yang Terungkap
-
Viral, Terduga Pengeroyok Audrey Masih Bisa Santai dan Nongkrong di Kafe
-
Kata Mahfud MD soal Pengeroyokan Audrey oleh 12 Siswi SMA
-
Muncul Petisi #JusticeForAudrey, Segini Jumlah Orang yang Menandatangani
-
Artis Beken Internasional Dukung Audrey yang Dikeroyok 12 Siswi SMA
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Patrick Kluivert Gelar Pertemuan Rahasia dengan Legenda Belanda Jelang Ronde 4
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Janji Tinggal Janji? Tumpukan Sampah di Pasar Sukanagara Cianjur Jadi Bukti
-
BSU 2025: BRI Permudah Akses Bantuan Sosial Lewat BRImo dan AgenBRILink
-
EIGER Junior Berikan 2.000 Tas Sekolah untuk Anak-Anak di Pelosok Indonesia
-
Kejari Gaspol Usut Korupsi BUMD Jabar: 23 Saksi Diperiksa, Aset Eks Dirut dan Aliran Dana Diselidiki
-
Selamatkan Jurnalis! DPR RI Desak Pemerintah Buat Platform Digital 'Made in Indonesia'