SuaraJabar.id - Gara-gara ulahnya melemparkan batu kerikil di tengah jalan, seorang pemuda Fahri Widiansyah Putra mengalami luka-luka setelah dikeroyok Muhammad Ibnu Raihan alias Hanzo dan rekannya, Muhammad Khaidir alias Kodir.
Perwira Urusan Hubungan Masyarakat (Paur Humas) Polresta Depok, Inspektur Dua I Made Budi mengatakan, aksi pengeroyokan itu terjadi di Gang Mandor RT 3, RW 5, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat pada Minggu (24/3/2019) dini hari.
Akibat lemparan batu kerikil itu, Ibnu dan rekannya tak terima. Alhasil, keduanya pun lalu mengeroyok korban. Fahri pun berlumuran darah akibat aksi pembacokan kedua pelaku.
"Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, telapak tangan kanan, punggung sebelah kanan dan lutut kanan," jelas I Made Budi ketika dikonfirmasi Suara.com, Jumat (12/4/2019).
Terkait kasus pembacokan itu, polisi telah menangkap Ibnu dan Kodir. Keduanya dibekuk pada Rabu (10/4/2019) sekitar pukul 02.00 WIB. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan korban.
"Tersangka diamankan setelah polisi menerima laporan korban dan dua pelaku berhasil diamankan," pungkasnya.
Atas kasus pembacokan itu, Ibnu dan Khodir kini terpaksa mendekam di rumah tahanan Polresta Depok. Keduanya dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Niat Banget, Ibu Bikin Gaya Rambut Anak Mirip Ariel The Little Mermaid
Berita Terkait
-
Justice for Audrey, Fakta-fakta Baru yang Terungkap
-
Viral, Terduga Pengeroyok Audrey Masih Bisa Santai dan Nongkrong di Kafe
-
Kata Mahfud MD soal Pengeroyokan Audrey oleh 12 Siswi SMA
-
Muncul Petisi #JusticeForAudrey, Segini Jumlah Orang yang Menandatangani
-
Artis Beken Internasional Dukung Audrey yang Dikeroyok 12 Siswi SMA
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat