SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat diberikan waktu 17 hari untuk melaksanakan rekapitulasi hasil pemilihan umum di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Pelaksanaan rekapitulasi itu dilaksanakan di 11 kecamatan yang ada di Depok.
"Rekapitulasi sedang proses sejak Jumat (19/4/2019) kemarin kami diberi waktu selama 17 hari untuk menjaga kesehatan dan tenaga petugas dalam menjalankan tugasnya. Dengan alasan pelaksanaan penghitungan sangat melelahkan," kata Ketua KPU Depok, Nana Shobarna kepada Suara.com, Sabtu (20/4/2019) .
Nana bersyukur para petugas tidak ada yang mengalami sakit selama pelaksanaan penghitungan suara di setiap TPS. Meski, kata dia, para petugas sudah mengalami kelelahan karena rekapitulasi harus selesai dihitung sesuai hasil prolehan suara di 5.775 TPS di seluruh Kota Depok.
"Alhamdulillah belum ada info yang masuk ke saya terkait KPPS sakit mudah-mudahan pada sehat semua," tutur Nana berharap.
Ia menyatakan bahwa semua masyarakat , saksi partai politik, dan semua calon legislatif yang mengikuti Pemilu 2019 untuk bersabar. Sebab, jumlah TPS dan tenaga petugas seadanya tidak bisa dipaksa lebih cepat.
"Kami sangat berduka cita atas beberapa petugas dan ketua KPPS meninggal dunia saat melaksanakan tugas. Kami minta bersabar," ungkapnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Tepis Curang, Kesalahan Input Data Karena Pekerja KPU Kerja 24 Jam Lebih
-
Dear Presiden Terpilih, PSK Juga Rakyat Tolong Diperhatikan
-
Kalah Pemilu 2019, Caleg Gerindra Dimandikan Air Kembang
-
Menkominfo Minta Suasana Pemilu 2019 Tak Semakin Dibuat Panas
-
Usai Pilpres Hoaks Malah Semakin Banyak, KPU Juga Diserang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam
-
Naik ke Penyidikan! Kasus Kematian NS di Jampangkulon Temukan Titik Terang, Ibu Tiri Jadi Sorotan