SuaraJabar.id - Sebanyak 24 sekolah dasar (SD) yang ada di beberapa kecamatan Kabupaten Garut, Jawa Barat dijadikan satu dengan sekolah lain yang ada di wilayah terdekat.
Keputusan tersebut diambil Dinas Pendidikan Kabupaten Garut setiap tahun banyak sekolah yang jumlah siswanya minim.
"Yang dimerger itu ada 24 sekolah (SD) dengan berbagai pertimbangan, salah satunya karena kekurangan siswa," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Ade Manadin dilansir dari Antara di Garut, Senin (29/4/2019).
Dikatakan Ade, sejumlah sekolah yang harus dimerger (disatukan) itu cukup sedikit dibandingkan dengan total SD di Garut yang 1.487 sekolah negeri dan 92 swasta.
Baca Juga: Tergerus Longsor, Bangunan SD di Bogor Rusak Parah
Lebih rinci, ia menyebut SD yang harus dimerger itu tersebut merupakan sekolah negeri di Kecamatan Banjarwangi, Pasirwangi, Sukawening, dan Kecamatan Limbangan.
"Sekolah yang dimerger itu sudah sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, tujuannya untuk efisiensi pendidikan," kata dia.
Ade mengatakan sesuai peraturan menteri bahwa setiap kepala sekolah idealnya memliki 672 siswa atau masing-masing kelas memiliki minimal 28 siswa.
Untuk 24 SD tersebut, kata dia, setiap kelas tidak memiliki jumlah siswa sesuai aturan, tetapi hanya memiliki kurang dari 28 siswa atau tidak memiliki lebih dari 672 siswa.
"Artinya kalau peserta didiknya kurang kita terpaksa memerger atau digabungkan dengan sekolah SD lainnya," kata dia.
Baca Juga: Pemkab Lebak Berjanji Perbaiki Bangunan SD yang Ambruk Sehari Sebelum Ujian
Ditambahkannya, guru maupun kepala sekolah dari SD yang menyatu akan ikut dipindahkan ke sekolah lain sesuai dengan kebutuhan guru di daerah tertentu.
"Di Garut ini kekurangan guru, jadi guru yang tadinya dimerger akan pindah, masih bisa mengajar," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bagaimana Seharusnya Pengetahuan Saham Diberikan kepada Anak SD?
-
Siswa SD Keluhkan Lauk MBG: Tak Suka Tempe dan Ayam Rasanya Aneh dan Keras
-
Sri Mulyani Minta Anak SD Diajari Main Saham, Memangnya dari Segi Umur Sudah Boleh?
-
Contoh Undangan Natal Bersama Untuk Sekolah Dasar yang Bisa Diedit
-
35 Soal UAS Bahasa Indonesia Kelas 5 Kurikulum Merdeka, Lengkap dengan Kunci Jawabannya
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H