Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Senin, 29 April 2019 | 22:11 WIB
Selalu Terbayang Wajah Korban, Suami Pembunuh Istri Menyerah

"Pelaku sering dicaci maki, direndahkan oleh korban sehingga dia sakit hati dan membunuh korban. Kata pelaku, penghasilannya lebih rendah lantaran bekerja serabutan, beda dengan istrinya yang berdagang," jelas Candra.

Seusai membunuh korban, pelaku meletakkan mayat korban di dalam kamar dan pelaku langsung melarikan diri.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti yakni, tali tambang yang digunakan pelaku untuk menjerat leher korban.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.

Baca Juga: Pacar Langgar Hukum, Melahirkan Dijenguk Mantan

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Load More