SuaraJabar.id - Dugaan rekayasa politik kasus korupsi dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jawa Barat perlahan mulai terkuak.
Sebagaimana diketahui, ketiga terdakwa dalam dugaan kasus korupsi adalah Mantan Ketua NPCI Jabar Supriatna Gumilar (SG), Kemudian Kevin Fabiano (KF) yang pada saat itu merupakan pelatih atletik di NPCI Jabar dan Cepi Puad Angsori (CPA) yang merupakan mantan Bendahara NPCI Jabar.
Sementara dalam persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), muncul beragam kejanggalan dari keterangan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (17/4/2025).
Salah satunya dari keterangan dua saksi masing-masing Meysa Alfhat selalu Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) cabor atletik tahun 2022 dan Nadila Puspita, selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Bidang Pertandingan tahun 2022.
Kejanggalan pertama muncul saat Nadila Puspita mencairkan dana sebesar Rp 359 juta untuk cabor atletik dalam Peparda Jabar 2022. Dana tersebut tidak ditransfer ke rekening cabor, melainkan ke rekening pribadi Meysa Alfhat.
Nadila mengungkapkan, dana itu ditransfer ke rekening Meysa karena belum ada rekening khusus yang dimiliki cabor atletik. Meysa disebutnya juga beralasan tak mungkin membuat rekening cabor itu karena kesibukan Kevin Fabiano.
"Meysa minta saya kirim ke rekening pribadinya, bukan ke Pak Kevin. Kata Meysa waktunya nggak cukup (harus buat rekening baru)," kata dia dihadapan hakim yang diketuai Casmaya tersebut.
Namun saat dikonfrontir oleh kuasa hukum Kevin Fabiano, Wa Ode Nur Zainab, Meysa justru memberikan keterangan yang berbeda.
"Saya diminta Nadila untuk mengirim dana itu ke rekening pribadi saya," ucap dia.
Baca Juga: Korupsi di Lingkungan Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta, Kejari Tetapkan Dua Tersangka
Selain itu, Mesya mengaku menyerahkan uang sebesar Rp359 juta secara langsung ke Kevin di hotel tempatnya menginap dan menyertakan bukti berupa foto tumpukan uang. Namun, tidak ada wajah Kevin Fabiano dalam foto tersebut saat proses penyerahan.
Sontak saja, Kevin membantah keras tuduhan itu dan menangis di hadapan majelis, sambil mengatakan bahwa dokumen tanda tangan yang ditampilkan adalah bukan miliknya.
"Saya difitnah! Bukti ini palsu. Saya tidak pernah menerima uang itu!," tegas Kevin yang tak kuasa membendung air mata.
Terdakwa lain, Supriatna Gumilar, mantan Ketua NPCI Jabar, terlihat menenangkan Kevin di ruang sidang.
Penasehat hukum terdakwa Cepi pun klarifikasi soal pernyataan Nabila yang menyatakaj mentransfer ke Cepi 15 juta.
"Yang yang ditransfer itu utang sebesar Rp20 juta, jadi sebenarnya masih kurang Rp 5 juta lagi belum bayar, malah ko menjadi kasus hukum," Ujar penasehat hukum Cepi, Rusli Subrata.
Sementara itu, Wa Ode Nur Zainab, menyebut keterangan para saksi penuh kejanggalan dan menduga ada rekayasa dalam proses penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Tim SAR Evakuasi 10 Jenazah Lagi di Longsor Bandung Barat, Total Korban Capai 70 Orang
-
BRI Perkuat Ekonomi Rakyat lewat Penyaluran KUR Rp178,08 Triliun
-
Kepungan Air di Awal Tahun: Jakarta, Bekasi dan Cirebon Lumpuh Diterjang Banjir
-
Hindari Perbaikan Sia-sia, Pemkab Bogor Tunggu Cuaca Membaik untuk Pengaspalan Permanen
-
Keajaiban Alam di Jantung Bogor, Bunga Bangkai Raksasa Bersiap Mekar!