SuaraJabar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) Purwakarta.
"Kedua tersangka ini adalah seorang pejabat Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta dan satu lagi pihak penyedia," kata Kepala Kejari Purwakarta Martha Parulina Berliana, di Purwakarta, Selasa (25/2/2025).
Pejabat Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta yang ditetapkan tersangka berinisial IR sebagai Pejabat Pembuat Komitmen di dinas tersebut. Sedangkan dari pihak penyedia berinisial DER.
Martha menjelaskan, sesuai dengan pemeriksaan, kedua tersangka itu secara bersama-sama melakukan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil kepada 31 kelompok pembudidaya ikan di Purwakarta pada Dinas Peternakan dan Perikanan setempat tahun 2023.
Untuk nilai kontrak dalam pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil tersebut mencapai Rp2.265.430.609.
Kegiatan atau proyek yang anggarannya bersumber dari APBN tahun 2023 itu dikerjakan oleh CV Mawar Indah. Tersangka berinisial DER adalah Direktur CV Mawar Indah yang beralamat di Nagri Tengah, Purwakarta.
Sedangkan nilai kerugian negara dalam kasus tersebut hampir mencapai Rp1 miliar dari alokasi anggaran pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan.
Ia mengatakan, walaupun pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, proses penyidikan masih terus dilakukan. Atas hal tersebut tidak menutup kemungkinan bisa terjadi penambahan tersangka baru.
[ANTARA]
Baca Juga: Polrestabes Bandung Catat 554 Pelanggaran Selama Operasi Keselamatan Lodaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Mantri BRI Menembus Pelosok Pegunungan Toraja Utara
-
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung