SuaraJabar.id - 106 botol minuman keras pabrikan berbagai merek serta 43 jeriken tuak disita Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, dalam razia serta operasi pekat jelang Ramadan 1446 Hijriah/2025.
“Kami sudah melakukan razia di sejumlah titik, dan masih dilanjutkan hari ini. Kemarin sasarannya di Kecamatan Ciledug,” kata Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol Sumarni di Cirebon, Jabar, Selasa (25/2/2025).
Ia mengatakan razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kondusif, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Cirebon, sehingga nantinya warga dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman.
Sumarni menyebutkan para penjual miras sudah diberikan sanksi, berupa tindak pidana ringan (tipiring) oleh jajaran Satsamapta Polresta Cirebon.
Baca Juga: Komeng Sambangi Markas PMI Kabupaten Sukabumi, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana
Ia memastikan operasi serupa terus dilakukan secara intensif, khususnya dilaksanakan oleh seluruh jajaran polsek di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran miras, serta berbagai tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya dikutip ANTARA.
Sebelumnya, pihaknya telah memusnahkan ribuan botol miras hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon pada awal Februari 2025.
“Kegiatan pemusnahan itu melibatkan unsur penegak hukum lain, termasuk Kejaksaan Kabupaten Cirebon dan Pengadilan Negeri Cirebon,” katanya.
Baca Juga: Kades Gunung Menyan Nyinyir Nasi Kotak, Begini Reaksi Bupati Bogor
Sumarni mengatakan jumlah miras yang dimusnahkan pada saat itu terdiri atas 1.997 botol miras pabrikan, 3.345 botol miras tradisional jenis ciu, serta 667 liter tuak.
Menurut dia, pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah konkret dalam memberantas peredaran miras yang berpotensi memicu aksi kriminalitas.
Sumarni menegaskan pihaknya tidak akan berhenti menggelar razia miras, demi menjaga ketertiban wilayah Kabupaten Cirebon.
“Kami terus melakukan operasi pekat untuk menekan peredaran miras di Kabupaten Cirebon,” ucap dia.
Berita Terkait
-
Jadwal Libur Awal Puasa Ramadhan 2025 untuk Anak Sekolah dan Cuti Orang Kantoran
-
Niat Puasa Kamis dan Qadha Ramadhan 2025, Bolehkah Dilakukan Bersamaan? Ini Kata Ulama
-
Dilema Prilly Latuconsina: Syuting Danur Hingga Lebaran, Jauh dari Keluarga
-
Promo Ramadan dari PLN, Diskon Tambah Daya 50% + 50%, Begini Penjelasannya!
-
Rahasia UKM Sukses di Ramadan: Manfaatkan Fitur Iklan WhatsApp Terbaru
Terpopuler
- Firdaus Oiwobo Minta Maaf ke Hotman Paris: I Love You, Mudah-mudahan Enggak Marah ke Gue
- Kekayaan Rosan Roeslani di LHKPN: CEO Danantara yang Cetak Harta Fantastis
- Dony Oskaria Jadi Direksi Danantara, Pernah Disindir DPR Terkait Saham Usaha Raffi Ahmad
- Dihampiri Verrell Bramasta, Pengawalan Fuji di Malaysia Jadi Sorotan: Gila!
- Emil Audero: Saya Gak Tahu Manfaat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jordi Cruyff Jadi Penasihat Teknik Timnas Indonesia, Pengamat: Ia Punya Modal Bagus
-
Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia, Eks Pemain Persija: RIP Teman!
-
Sepak Bola Indonesia Berduka, Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia
-
3 Kata Jordi Cruyff Pasca Diangkat Jadi Penasihat Teknis Timnas Indonesia
-
Peta Politik Kukar dan Mahulu Berubah, PSU Jadi Penentu Nasib Pilkada
Terkini
-
Korupsi di Lingkungan Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta, Kejari Tetapkan Dua Tersangka
-
Kebijakan Dedi Mulyadi Bagi-bagi Mobil Dinas Didukung Legislator
-
Gelar Razia Jelang Ramadan, Polresta Cirebon Sita Ratusan Botol Miras dan Puluhan Jeriken Tuak
-
RSJ Marzoeki Mahdi: Samson Dipulangkan Setelah Dinyatakan Pulih
-
Polrestabes Bandung Catat 554 Pelanggaran Selama Operasi Keselamatan Lodaya