SuaraJabar.id - 106 botol minuman keras pabrikan berbagai merek serta 43 jeriken tuak disita Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, dalam razia serta operasi pekat jelang Ramadan 1446 Hijriah/2025.
“Kami sudah melakukan razia di sejumlah titik, dan masih dilanjutkan hari ini. Kemarin sasarannya di Kecamatan Ciledug,” kata Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol Sumarni di Cirebon, Jabar, Selasa (25/2/2025).
Ia mengatakan razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kondusif, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Cirebon, sehingga nantinya warga dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman.
Sumarni menyebutkan para penjual miras sudah diberikan sanksi, berupa tindak pidana ringan (tipiring) oleh jajaran Satsamapta Polresta Cirebon.
Ia memastikan operasi serupa terus dilakukan secara intensif, khususnya dilaksanakan oleh seluruh jajaran polsek di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran miras, serta berbagai tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya dikutip ANTARA.
Sebelumnya, pihaknya telah memusnahkan ribuan botol miras hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon pada awal Februari 2025.
“Kegiatan pemusnahan itu melibatkan unsur penegak hukum lain, termasuk Kejaksaan Kabupaten Cirebon dan Pengadilan Negeri Cirebon,” katanya.
Baca Juga: Komeng Sambangi Markas PMI Kabupaten Sukabumi, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana
Sumarni mengatakan jumlah miras yang dimusnahkan pada saat itu terdiri atas 1.997 botol miras pabrikan, 3.345 botol miras tradisional jenis ciu, serta 667 liter tuak.
Menurut dia, pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah konkret dalam memberantas peredaran miras yang berpotensi memicu aksi kriminalitas.
Sumarni menegaskan pihaknya tidak akan berhenti menggelar razia miras, demi menjaga ketertiban wilayah Kabupaten Cirebon.
“Kami terus melakukan operasi pekat untuk menekan peredaran miras di Kabupaten Cirebon,” ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
5 Fakta Mencengangkan di Balik Penetapan Tersangka Ustaz Syekh Ahmad Al Misry
-
Sempat Lumpuh 3 Jam, Arus Lalu Lintas Cibeber-Cianjur Kini Sudah Bisa Dilalui Kedua Arah
-
426.000 Agen Mekaar, Bukti Nyata Ekspansi Layanan Keuangan BRI Group
-
Tangis Haru Ihsan, Siswa Viral yang Putus Sekolah Kini Dijamin Wagub Jabar Hingga Lulus