SuaraJabar.id - 106 botol minuman keras pabrikan berbagai merek serta 43 jeriken tuak disita Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, dalam razia serta operasi pekat jelang Ramadan 1446 Hijriah/2025.
“Kami sudah melakukan razia di sejumlah titik, dan masih dilanjutkan hari ini. Kemarin sasarannya di Kecamatan Ciledug,” kata Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol Sumarni di Cirebon, Jabar, Selasa (25/2/2025).
Ia mengatakan razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kondusif, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Cirebon, sehingga nantinya warga dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman.
Sumarni menyebutkan para penjual miras sudah diberikan sanksi, berupa tindak pidana ringan (tipiring) oleh jajaran Satsamapta Polresta Cirebon.
Ia memastikan operasi serupa terus dilakukan secara intensif, khususnya dilaksanakan oleh seluruh jajaran polsek di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran miras, serta berbagai tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya dikutip ANTARA.
Sebelumnya, pihaknya telah memusnahkan ribuan botol miras hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon pada awal Februari 2025.
“Kegiatan pemusnahan itu melibatkan unsur penegak hukum lain, termasuk Kejaksaan Kabupaten Cirebon dan Pengadilan Negeri Cirebon,” katanya.
Baca Juga: Komeng Sambangi Markas PMI Kabupaten Sukabumi, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana
Sumarni mengatakan jumlah miras yang dimusnahkan pada saat itu terdiri atas 1.997 botol miras pabrikan, 3.345 botol miras tradisional jenis ciu, serta 667 liter tuak.
Menurut dia, pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah konkret dalam memberantas peredaran miras yang berpotensi memicu aksi kriminalitas.
Sumarni menegaskan pihaknya tidak akan berhenti menggelar razia miras, demi menjaga ketertiban wilayah Kabupaten Cirebon.
“Kami terus melakukan operasi pekat untuk menekan peredaran miras di Kabupaten Cirebon,” ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Mobil Ketua Karang Taruna Bogor Dihancurkan OTK! Bukan Pencurian Biasa, Ada Dugaan Teror Serius
-
Krisis Air PDAM Tirta Kahuripan Kian Parah, Netizen Kepung Medsos Desak Dedi Mulyadi Turun Tangan
-
Dedi Tantang Purbaya Buka Data! Bantah Endapkan Triliunan Uang Rakyat di Deposito
-
Dedi Mulyadi Murka Dituding Timbun Dana Rp4,17 T, Tantang Menkeu Purbaya Buka Data Daerah Lain
-
Geger! Respons Pemangkasan Dana Pusat, Dedi Mulyadi Pangkas Jam Kerja ASN di Jabar