- Wali murid SMK IDN Bogor mendatangi Gedung Sate Bandung pada Selasa (10/3/2026) mempertanyakan pembatalan izin operasional sekolah.
- Pencabutan izin oleh Gubernur Jawa Barat menimbulkan kekhawatiran besar terutama bagi siswa kelas XII menjelang ujian kelulusan.
- Wali murid menuntut Pemprov Jabar memberikan diskresi agar siswa kelas XII dapat menyelesaikan studi dan memperoleh ijazah resmi.
SuaraJabar.id - Gedung Sate Bandung, pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat, menjadi saksi bisu kegelisahan sejumlah wali murid SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Bogor.
Pada Selasa (10/3/2026), mereka mendatangi Bale Pananggeuhan Gedung Sate guna mempertanyakan nasib pendidikan anak-anak mereka pasca-pencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Kedatangan para wali murid di posko bantuan hukum Jawa Barat tersebut merupakan reaksi mendesak menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar yang secara mengejutkan membatalkan izin operasional sekolah di tengah tahun ajaran.
Situasi ini semakin krusial mengingat siswa kelas XII tengah bersiap menghadapi ujian kelulusan, menempatkan masa depan pendidikan mereka di ujung tanduk.
Perwakilan wali murid kelas XII, Sri Malahayati, mengungkapkan keterkejutan dan kekhawatiran mendalam yang dirasakan orang tua.
"Kami sangat kaget sekali dengan SK Gubernur yang turun tentang pembatalan izin operasional sekolah di tengah tahun ajaran. Saat ini sudah Maret, dan dalam waktu dekat para siswa bakal mengikuti ujian," kata Sri Malahayati, dilansir dari Antara.
Sri mengungkapkan kecemasannya lantaran kebijakan tersebut keluar hanya tiga bulan sebelum siswa tingkat akhir menyelesaikan masa studi mereka.
Ia menilai kehadiran negara sangat dibutuhkan untuk menjamin hak pendidikan ratusan siswa yang kini tidak jelas kepastiannya.
"Kami khawatir karena negara tidak hadir untuk bisa memahami apa yang menjadi kebutuhan dan hak anak kami untuk melanjutkan pendidikan. Apalagi yang kelas XII, mereka sudah di ujung, tinggal tiga bulan lagi harusnya mereka mendapatkan ijazah," ujarnya.
Baca Juga: Mau ke Bogor atau Bekasi? Cek Jadwal Pembukaan Tol Japek II Selatan Mulai 15 Maret
Senada dengan Sri, wali murid lainnya Nurdyanti mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan diskresi agar para siswa, minimal kelas XII tetap bisa menyelesaikan pendidikan hingga mendapatkan ijazah resmi dari lembaga tersebut.
"Prioritas saat ini adalah nasib siswa. Berikan kesempatan bagi anak-anak kelas XII untuk menyelesaikan pendidikan sampai akhir tahun ajaran dan mendapatkan ijazah resmi," kata Nurdyanti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, polemik SMK IDN Bogor ini bermula pada November 2025 akibat perselisihan terkait status drop out (DO) seorang siswa karena diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Wali murid tidak terima lalu melayangkan somasi dan gugatan perdata, pihak sekolah juga melawan dengan laporan pidana. Dan kini berkembang terkait legalitas sekolah tersebut, hingga muncul informasi SK Gubernur yang mencabut izin sekolah itu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak wali murid masih berharap adanya solusi konkret dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar proses belajar mengajar tetap berjalan lancar tanpa merugikan masa depan para siswa.
Berita Terkait
-
Mau ke Bogor atau Bekasi? Cek Jadwal Pembukaan Tol Japek II Selatan Mulai 15 Maret
-
Mau Bukber Unik? Ini 5 Spot Kuliner Karawang yang Wajib Dikunjungi Bareng Keluarga
-
Kronologi Lengkap Longsor Sampah TPST Bantargebang: Timbun 5 Truk, 1 Warung dan Renggut 4 Nyawa
-
Pilunya Longsor Sampah Bantargebang, Dua Pemilik Warung Ikut Jadi Korban Tewas
-
H-3 Lebaran Sopir Angkot dan Kusir Delman di Jabar Dapat Kompensasi Rp200 Ribu per Hari
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
5 Fakta Mencengangkan di Balik Penetapan Tersangka Ustaz Syekh Ahmad Al Misry
-
Sempat Lumpuh 3 Jam, Arus Lalu Lintas Cibeber-Cianjur Kini Sudah Bisa Dilalui Kedua Arah
-
426.000 Agen Mekaar, Bukti Nyata Ekspansi Layanan Keuangan BRI Group
-
Tangis Haru Ihsan, Siswa Viral yang Putus Sekolah Kini Dijamin Wagub Jabar Hingga Lulus