- Pemkot Bandung merespons kenaikan harga BBM per 10 Juni 2026 dengan kebijakan pengetatan anggaran operasional daerah.
- Walikota Muhammad Farhan melarang ASN menggunakan kendaraan pribadi dan mewajibkan sistem berbagi kendaraan demi penghematan energi.
- Biaya operasional armada sampah yang membengkak memaksa pemerintah memangkas anggaran konsumsi rapat serta kunjungan kerja dinas.
SuaraJabar.id - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi per Rabu (10/6/2026) memicu respons cepat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Walikota Bandung, Muhammad Farhan, menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan pengetatan ikat pinggang guna menjaga stabilitas fiskal daerah.
Harga Pertamax yang melonjak ke angka Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 yang menyentuh Rp17.000 per liter menjadi alasan utama di balik kebijakan darurat ini.
Berikut adalah 5 langkah strategis dan fakta menarik di balik instruksi Walikota Bandung:
1. ASN Dilarang Gunakan Kendaraan Pribadi ke Kantor
Salah satu gebrakan yang mencuri perhatian adalah wacana pembatasan penggunaan kendaraan pribadi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Walikota Farhan ingin para pelayan publik memberikan contoh nyata dalam penghematan energi kepada masyarakat.
- Instruksi: ASN didorong menggunakan transportasi umum atau fasilitas antar-jemput pegawai.
- Solusi Alternatif: Jika tetap harus membawa kendaraan, Pemkot mewajibkan sistem carpool (berbagi kendaraan) antar-rekan kerja untuk meminimalisir penggunaan bahan bakar.
2. Biaya BBM Sampah Menembus Rp24.000 Per Liter
Fakta yang cukup mengejutkan diungkapkan Farhan mengenai sektor pelayanan publik. Sektor pengelolaan sampah menjadi yang paling terdampak karena armada truk sampah menggunakan bahan bakar khusus dengan harga nonsubsidi yang jauh lebih mahal.
- Kondisi: Harga bahan bakar operasional sampah mencapai Rp24.000 per liter.
- Dampak: Biaya angkut sampah harian Kota Bandung diprediksi akan membengkak signifikan, menjadikannya prioritas utama dalam realokasi anggaran.
3. Pemangkasan Anggaran Makan-Minum dan Seremonial
Baca Juga: Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran
Guna menutup lubang defisit akibat kenaikan biaya BBM operasional, Pemkot Bandung melakukan efisiensi pada pos belanja internal.
- Makan-Minum: Anggaran konsumsi untuk rapat-rapat internal dan kegiatan seremonial akan dipangkas secara ketat.
- Perjalanan Dinas: Kunjungan kerja luar daerah akan dibatasi hanya untuk urusan yang memiliki urgensi tinggi dan dampak langsung bagi pembangunan kota.
4. Optimalisasi Koordinasi Berbasis Digital
Walikota Bandung mendorong transformasi budaya kerja dari konvensional ke digital. Untuk mengurangi mobilitas fisik kendaraan dinas yang memakan biaya BBM, Farhan menginstruksikan optimalisasi rapat daring.
5. Prioritas Tetap pada Pelayanan Publik
Meski kebijakan efisiensi diberlakukan secara masif di internal birokrasi, Muhammad Farhan memberikan jaminan bahwa kualitas pelayanan kepada warga tidak akan berkurang.
Berita Terkait
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran
-
Unggul Cuma Semenit, Kemenangan Timnas Putri Indonesia Digagalkan Kamboja di Arcamanik
-
Coach Mochi Tebar Ancaman Jelang Laga Timnas Putri vs Kamboja
-
Incar Kos-kosan saat Subuh, Komplotan Maling Motor di Cimahi Putus Soket Pakai Gunting Khusus
-
Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
IHR: Indonesia Derby 2026 Padukan Adu Cepat Kuda Terbaik dengan Keindahan Arena Tepi Pantai