SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi enggan berkomentar soal penggeledahan rumah mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil oleh KPK pada Senin (10/3/2025) terkait penyidikan dugaan korupsi iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Saya tidak akan mengomentari itu, kan itu ranahnya KPK, bukan ranahnya saya," kata Dedi di Lanud Husein Sastranegara Bandung, Selasa (11/3/2025).
Namun demikian, kata Dedi, pihak Pemprov Jabar sebagai pemegang saham mayoritas, meminta layanan di BJB tetap harus berjalan.
"Kemudian kan orangnya (Dirut BJB) sudah mengundurkan diri. Tentunya ini tidak akan mengganggu proses yang sedang berjalan di BJB," ujarnya dikutip ANTARA.
Pelayanan di BJB, kata Dedi, masih berjalan, bahkan yang pinjam di bank BUMD Jabar itu masih banyak.
"Sampai sekarang yang pinjam masih banyak," tutur Dedi.
Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, menggeledah rumah mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.
"Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Pemkab Bogor: Izin Tempat Wisata Eiger Adventure Land dari Kemenhut
Sementara itu, mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi," kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung
Ia menegaskan bahwa dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut.
"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," ujarnya.
Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan itu.
Dalam perkara tersebut sendiri, penyidik komisi antirasuah sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, namun belum menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan perannya dalam perkara tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
5 Rekomendasi Kacamata Kece di Bawah Rp 500 Ribu: Nyaman, Stylish, dan Nggak Bikin Kantong Jebol
-
5 Fakta Keren di Balik Proyek Tol Probowangi Rp4 Triliun yang Siap Hubungkan Ujung Timur Jawa
-
Babak Baru Korupsi Rp222 Miliar Bank BJB: KPK Panggil Bos Agensi Iklan, Kasus Semakin Terkuak
-
Siap-siap! 25 Ribu Unit Rumah Subsidi Akan Diluncurkan Tahun Ini
-
5 Fakta Mengejutkan Jalan 'Perawan' di Bogor yang Baru Dibangun Setelah 79 Tahun Merdeka