SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi enggan berkomentar soal penggeledahan rumah mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil oleh KPK pada Senin (10/3/2025) terkait penyidikan dugaan korupsi iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Saya tidak akan mengomentari itu, kan itu ranahnya KPK, bukan ranahnya saya," kata Dedi di Lanud Husein Sastranegara Bandung, Selasa (11/3/2025).
Namun demikian, kata Dedi, pihak Pemprov Jabar sebagai pemegang saham mayoritas, meminta layanan di BJB tetap harus berjalan.
"Kemudian kan orangnya (Dirut BJB) sudah mengundurkan diri. Tentunya ini tidak akan mengganggu proses yang sedang berjalan di BJB," ujarnya dikutip ANTARA.
Pelayanan di BJB, kata Dedi, masih berjalan, bahkan yang pinjam di bank BUMD Jabar itu masih banyak.
"Sampai sekarang yang pinjam masih banyak," tutur Dedi.
Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, menggeledah rumah mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.
"Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Pemkab Bogor: Izin Tempat Wisata Eiger Adventure Land dari Kemenhut
Sementara itu, mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi," kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung
Ia menegaskan bahwa dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut.
"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," ujarnya.
Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan itu.
Dalam perkara tersebut sendiri, penyidik komisi antirasuah sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, namun belum menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan perannya dalam perkara tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Waspada Penipuan KUR, BRI Imbau Gunakan Kanal Resmi dan Lindungi Data Diri
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
-
Rahasia Kulit Sehat Dimulai dari Pakaian: Hindari Kesalahan Ini