Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 01 Mei 2019 | 10:51 WIB
Komisione KPU Ilham Saputra. (Suara,com/Ummi H Saleh)

Ilham menuturkan, KPU telah melakukan pengecekan langsung terhadap indikasi pelanggaran - pelanggaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 295 wilayah yang tersebar di beberapa Provinsi.

Kemudian pihaknya memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

"Sudah kami cek, dan mendata hambatan - hambatannya hingga dilakukan PSU. Termasuk masalah logistik yang terlambat kita sudah tanggulangi," kata dia.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga: ABG Payakumbuh Retas Situs KPU, Pengamat Curiga Ada Aktor Intelektual

Load More