SuaraJabar.id - Minimarket 212 Mart di Jalan Raya Cisaat RT 04/01 Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menjadi sasaran perampokan pada Selasa (7/5/2019) dini hari. Pemilik 212 Mart memperkirakan kerugian tersebut mencapai Rp 80 juta.
Ketua Pengelola Koperasi 212 Mart, Dede Supriatna mengatakan, setelah persitiwa perampokan itu terjadi, seluruh pengurus koperasi langsung berkumpul dan telah menyampaikan kejadian tersebut kepada seluruh anggota yang lain.
"Sebagai bentuk keterbukaan kepada umat, kami bersama pengurus yang lain telah menyampaikan kejadian ini berikut dengan rekaman CCTV kepada anggota, dan tentunya mereka ikut prihatin," ujar Dede seperti diberitakan sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com.
Dede menerangkan, koperasi yang berdiri sejak September 2018 itu dibangun oleh umat, dikelola oleh umat, dan keuntungannya pun akan dikembalikan kepada umat.
"Jadi, dengan adanya persitiwa yang memprihatinkan ini, semoga menjadi evaluasi dan umat semakin peduli dengan koperasi 212, yang salah satunya bergerak dalam ritel 212 Mart. Dan semoga ada hikmah dari kejadian ini," pungkas Dede.
Berdasarkan rekaman CCTV minimarket, perampok berjumlah lima orang dan beraksi pukul 03.00 WIB. Pelaku menggunakan mobil, membuka rantai di tempat parkir lalu mematikan listrik dan masuk ke dalam minimarket menjebol folding gate.
Para pelaku tak sadar aksinya terekam CCTV yang tetap hidup meskipun listrik mati karena adanya UPS. Para pelaku mengambil brankas berisi uang sekitar Rp 50 juta, susu bayi, kosmetik, TV LED dan laptop.
Tak hanya merampok, para pelaku terlihat buang air kecil di dalam minimarket dan buang kotoran di tempat parkir.
Setelah berhasil menggasak barang di dalam minimarket pelaku pergi dengan menggunakan mobil. Diperkirakan kerugian akibat perampokan ini mencapai Rp 80 juta.
Baca Juga: Agar Liburan Terhindar dari Perampokan, Lakukan 3 Hal Ini
Untuk diketahui, aksi perampokan minimarket di Sukabumi bukan sekali ini saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein
-
Geger Video Viral! Ajudan Bupati Purwakarta Diduga Selingkuh, Brimob Y Dipulangkan ke Polda Jabar
-
Jalur Utama Cianjur Selatan Terputus Total! Longsor Dahsyat di Cibinong Lumpuhkan Akses Warga