- BPBD Jabar mencatat 193 kebakaran hutan seluas 325,87 hektare di 121 kecamatan hingga 8 September 2026.
- Bencana kekeringan akibat kemarau berdampak pada 215.424 kepala keluarga di berbagai wilayah Jawa Barat.
- Tim gabungan berhasil memadamkan titik api di Taman Nasional Gunung Ciremai setelah terjadi kebakaran 40 hektare.
SuaraJabar.id - Dampak musim kemarau di Jawa Barat kian meluas. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mencatat, hingga 8 September 2026, amukan si jago merah telah menghanguskan lahan seluas 325,87 hektare yang tersebar di 121 kecamatan.
Tidak hanya musibah kebakaran, krisis air bersih juga mengancam warga. Sebanyak 215.424 kepala keluarga (KK) kini tercatat terdampak bencana kekeringan.
"Hingga 8 September 2026, tercatat sebanyak 193 kejadian kebakaran hutan dan lahan di 121 kecamatan, dengan total luas lahan terbakar mencapai 325,87 hektare," ujar Pranata Humas Ahli Muda BPBD Jabar, Hadi Rahmat Hardjasasmita, dilansir dari Antara.
Sementara dampak kekeringan merambah 205 kecamatan dengan tingkat yang terparah direspons melalui pengerahan 17,69 juta liter air bersih oleh BPBD Jabar bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Data BPBD Jabar mengonfirmasi sebaran luas lahan terbakar terbanyak berada di Kabupaten Majalengka, Sukabumi, Subang, Sumedang, Bandung, Kuningan, Cirebon, hingga Pangandaran.
Eskalasi karhutla paling kritis menghantam kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) Blok Cileutik, Desa Singkup, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan sejak Senin (7/9), yang membakar lahan seluas 40 hektare.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan menegaskan karhutla Gunung Ciremai beserta bencana kekeringan di daerah terus mendapatkan atensi penanganan ketat dari pemerintah pusat dan daerah.
"Kondisi terkini pada Rabu (9/9/2026) menunjukkan tim gabungan masih melakukan pemadaman, penyekatan, dan pendinginan. Sementara pada pukul 20.00 WIB titik api sudah tidak terlihat meski penyekatan dan pendinginan masih terus dilakukan," ujar Berton.
Pemadaman di TNGC dilakukan secara manual dan menggunakan jetshooter oleh tim gabungan yang terdiri atas petugas TNGC, BPBD Kuningan, TNI, Polri, serta aparatur setempat.
Baca Juga: Bupati Bogor : Kebakaran TPA Galuga Meluas Hingga 7,1 Hektare
Meski tidak ada korban jiwa, BPBD Jabar mendesak pemenuhan kebutuhan tambahan personel, peralatan pemadam karhutla, serta dukungan logistik di lapangan.
Berita Terkait
-
Bupati Bogor : Kebakaran TPA Galuga Meluas Hingga 7,1 Hektare
-
Titik Api TPA Galuga Padam, Petugas Fokus Urai Asap Tebal Pakai Alat Berat
-
Padamkan Kebakaran TPA Galuga, Helikopter TNI AU Diterjunkan Lakukan Water Bombing
-
TPA Galuga Ditutup Sementara Akibat Kebakaran, Pengiriman Sampah Bogor Lumpuh Seharian
-
Si Mago Merah Amuk Kasepuhan Sinar Resmi Cisolok, 5 Rumah dan MCK Ludes Terbakar
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Sukabumi Rawan Keracunan Pangan, Dinkes Minta Dapur MBG Perketat Pengawasan
-
Ciamis Terima 15.600 Ayam Petelur, Produksi Telur Ditargetkan 780 Kg per Hari
-
Diteken di Bandung, Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Sosial di Perbatasan
-
Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor
-
Dedi Mulyadi: Pilkades di Jabar Tanpa Kertas Suara dan Penghitungan Lama