SuaraJabar.id - Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan pengedaran narkotika jenis sabu di Bekasi, Jawa Barat di kendalikan oleh jaringan narapidana atau napi di Pulau Jawa.
"Indikasi kuat pengendali seorang narapidana yang saat ini menjalani hukuman di salah satu LP (Lembaga Pemasyarakatan) di (Pulau) Jawa," kata Arman Depari, Minggu (12/5/2019).
Indikasi itu terkuak dari hasil penangkapan dua kurir sekaligus pengedar sabu di Bekasi pada Sabtu (11/5/2019) pukul 20.00 WIB dan Minggu (12/5/2019) pukul 01.00 WIB dini hari tadi.
"Kurir yang kami tangkap satu inisialnya ZUL, satu lagi FAR, relatif lebih muda satu 22 tahun satu 30 tahun," kata dia.
Baca Juga: Tanggul Jebol, Tiga Kelurahan di Bekasi Kebanjiran
Arman Depari menuturkan, bisnis sabu di Bekasi diduga sudah berlangsung cukup lama dan dikendalikan oleh jaringan profesional yang mempunyai jaringan luas dan kelas kakap.
"Kita menemukan catatan ini bukan kali pertama, setidaknya sudah 4 kali dengan jumlah sekali perbuatan lebih dari 100 kilogram, ini yang perlu kami sampaikan sebagai hasil operasi," ungkapnya.
Hingga saat ini, BNN masih melakukukan pengembangan dan bergerak di lapangan untuk mencari tersangka lain yang diduga masih terlibat.
"Kami masih melalakukan pengejaran terhadap tersangka lain dalam kegiatan penyalahgunaan, peredaran dan penyeludupan narkoba," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, BNN mengungkap kasus peredaran narkotika secara brutal di wilayah Kota Bekasi.
Baca Juga: Bikin Bom Ibu Setan, Teroris Bekasi Belajar dari Twitter dan YouTube
BNN telah mengintai bisnis haram ini sejak, Sabtu (11/5/2019) pagi melakukan penangkapan dan penyitaan terhadap barang bukti jenis sabu, ekstasi dan happy five pukul 20.00 WIB kemarin malam.
Di lokasi penangkapan yang berada, tepatnya di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu petugas menemukan 100 kg sabu.
Dari penangkapan itu kemudian BNN melakukan pengembangan hingga penggerebekan lokasi yang diduga menjadi gudang penyimpanan narkotika jenis sabu di Jalan Lapangan, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Minggu (12/5/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.
Dalam razia dan penangkapan tersebut, BNN menemukan barang bukti narkotika yang tersimpan dalam rumah sebanyak kurang lebih 89 kg sabu.
Selain sabu, petugas juga menyita narkotika jenis ekstasi kurang lebih 25 ribu butir dan happy five kurang lebih 4 ribu butir.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Tak Cuma Mary Jane dari Filipina, Yusril Tengah Proses Pemindahan Napi Prancis dan Australia
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global