SuaraJabar.id - Seorang pria bernama Hermawan Susanto ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya di Perumahan Metro Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan itu terkait video viral Hermawan mengancam akan memenggal kepala Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), saat aksi demo di gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin Jakarta pada Jumat (10/5/2019).
Ancaman Hermawan Susanto itu terekam video viral di media sosial. Usai penanggakapan itu, kembali viral di media sosial yang menginformasikan seorang guru perempuan asal Sukabumi terlibat dalam perekaman video ancaman tersebut.
Bahkan di salah satu grup media sosial Relawan Jokowi Sejati menyebutkan, dalam video tersebut perempuan menggunakan kaca mata hitam yang merekam moment itu diduga guru, berstatus PNS di salah satu SD di Kota Sukabumi, berinisial AS.
Kapolres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polis (AKBP) Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kasus viral guru di Sukabumi terlibat video penggal Jokowi masih dalam lidik.
Baca Juga: Ancam Penggal Jokowi, Hermawan Susanto Mengaku Khilaf
"Masih dalam lidik," ujar Susatyo melalui pesan WhatsApp kepada sukabumiupdate.com (jaringan Suara.com), Minggu (12/5/2019).
Sebelumnya Hermawan Susanto ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya tanpa perlawanan di Perumahan Metro Parung, Kabupaten Bogor. Dia digiring polisi untuk dibawa ke Polda Metro Jaya dengan membawa tas.
Hermanto mengaku emosional saat mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi saat demonstrasi di Bawaslu RI.
"Saya emosional, ngaku salah," kata Hermanto Susanto.
Baca Juga: Keunggulan Suara Jokowi - Ma'ruf Amin Tak Terlepas dari Peran Media Sosial
Berita Terkait
-
Mengukur Pengaruh Prabowo, Jokowi Hingga Anies di Pilkada Jakarta, Siapa Yang Lebih Menguntungkan Buat Paslon?
-
RK dan Ahmad Luthfi Manfaatkan Pengaruh Jokowi di Pilkada, PDIP Singgung 'Tukang Kayu' yang Sudah Rontok
-
Jokowi Turun Gunung Kampanyekan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Jateng, PDIP: Itu Bentuk Ekspresi Kepanikan
-
Momen Lucu Jokowi Wudhu Bertemu Pria dengan Kaos Bertuliskan "2019 Ganti Presiden", Netizen: Cemas Kau!
-
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang