- Satlantas Polres Pangandaran melarang truk sumbu tiga atau lebih melintas mulai 13 hingga 29 Maret 2026.
- Pembatasan ini bertujuan memastikan kelancaran dan kenyamanan arus mudik Lebaran 2026 di jalur wisata.
- Distribusi kebutuhan pokok krusial seperti BBM, pupuk, dan bahan pangan utama tetap diizinkan melintas.
SuaraJabar.id - Aroma lebaran mulai terasa di sepanjang pesisir Pangandaran. Namun, seiring dengan antusiasme pemudik yang hendak pulang ke kampung halaman, tantangan kemacetan di jalur utama menuju destinasi wisata ini selalu menjadi momok tahunan.
Menjawab tantangan tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran bergerak cepat mengambil langkah preventif.
Mulai pertengahan Maret ini, "raksasa jalanan" alias truk angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih dipastikan tidak akan terlihat hilir mudik di jalur Pangandaran.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Demi memastikan para pemudik bisa tiba di tujuan dengan aman dan nyaman, pembatasan operasional kendaraan besar resmi diberlakukan.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas sektoral, mulai dari Ditjen Perhubungan hingga Korps Lalu Lintas Polri.
Aturan ini menjadi payung hukum bagi petugas di lapangan untuk menjaga ritme arus lalu lintas tetap kondusif selama periode mudik dan balik Lebaran 2026.
Kasat Lantas Polres Pangandaran, AKP Yudi Risnandar, mengungkapkan bahwa pembatasan ini tidak bersifat permanen, melainkan strategis.
“Kami akan mulai memberlakukan larangan ini pada 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB, dan akan berakhir pada 29 Maret 2026 pukul 00.00 WIB,” tegas AKP Yudi, Minggu (15/3/2026).
Kendaraan yang menjadi sasaran utama mencakup mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, truk tempelan, hingga truk gandeng.
Baca Juga: Awas! Jalur Alternatif Jasinga - Koleang Terancam Longsor, Pemudik Bogor - Banten Wajib Waspada
Selain itu, truk pengangkut hasil galian seperti tanah, batu, pasir, serta material bangunan juga diminta untuk "beristirahat" sementara selama periode tersebut guna memberikan ruang bagi kendaraan pribadi dan angkutan penumpang.
Meski pengetatan dilakukan, AKP Yudi menjamin bahwa distribusi kebutuhan pokok masyarakat tidak akan terganggu. Pemerintah tetap memberikan "lampu hijau" bagi armada yang membawa muatan krusial.
Kendaraan pengangkut BBM dan BBG, hantaran bantuan bencana alam, pupuk, hingga ternak masih diperbolehkan melintas. Begitu pula dengan pengangkut bahan pangan penting seperti beras, terigu, dan sayur-mayur.
“Kami tetap memprioritaskan distribusi kebutuhan dasar agar pasokan untuk masyarakat tetap aman,” tambahnya.
Saat ini, jajaran Satlantas Polres Pangandaran terus gencar melakukan sosialisasi kepada pengusaha angkutan dan para sopir truk. Pengawasan ketat akan dilakukan di titik-titik krusial jalur wisata dan jalur utama Pangandaran.
Lewat kebijakan ini, kepolisian berharap drama kemacetan panjang yang kerap mewarnai musim mudik bisa diminimalisir. Kerja sama antara pengusaha angkutan dan petugas di lapangan menjadi kunci utama.
Berita Terkait
-
Awas! Jalur Alternatif Jasinga - Koleang Terancam Longsor, Pemudik Bogor - Banten Wajib Waspada
-
Wali Kota Bandung Ngamuk Proyek Halte BRT "Berantakan", Dishub Jabar Langsung Turun Tangan
-
Lebih Awal Lebih Tenang: Hindari Puncak Mudik, Puluhan Ribu Perantau Serbu Terminal Guntur Garut
-
"Uangnya Ada, Tapi Takut Dipenjara": Ironi Dedi Mulyadi Tahan Puluhan Miliar THR PPPK Jabar
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Misteri Venue Semifinal Piala Presiden 2026: Batal di Bandung dan Surabaya, Pindah ke Luar Jawa?
-
Konsep Wellness Living Memikat Pasar, Sentul City Optimistis Tren Positif Hingga Akhir 2026