- Polres Sukabumi menetapkan Sekretaris Dinas Perhubungan berinisial TIP sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual siswi SMK pada Rabu, 16 September 2026.
- Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian serta siap menjatuhkan sanksi disiplin tegas jika terbukti bersalah.
- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ditugaskan untuk memberikan pendampingan psikologis kepada siswi yang menjadi korban pelecehan tersebut.
SuaraJabar.id - Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi menetapkan Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMK yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana membenarkan penetapan tersangka tersebut, Rabu (16/9/2026).
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Dudi melansir Sukabumiupdate--jaringan Suara.com.
Ia belum menjelaskan pasal yang disangkakan maupun kronologi dan motif perkara. Polisi, kata dia, akan menyampaikan keterangan lebih lanjut dalam rilis resmi.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar mengatakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.
Pemkab juga memastikan akan mengambil tindakan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran disiplin kepegawaian.
"Kalau misalkan itu ada pelanggaran sesuai dengan disiplin pegawai, ya kita tegas. Kita nggak bisa main-main, apalagi ini anak-anak PKL yang perlu kita selamatkan," ujar Asep.
Ia menegaskan lingkungan PKL di seluruh perangkat daerah harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pelajar agar kejadian serupa tidak terulang.
Selain itu, Pemkab Sukabumi telah menugaskan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memberikan pendampingan kepada siswi yang diduga menjadi korban.
Baca Juga: Iseng Berbuah Petaka! Lahan Setengah Hektar Ludes Terbakar hingga Ancam Pemukiman
"Kita sudah menugaskan DP3A sudah turun dari kemarin untuk melakukan pendampingan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain
-
Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman
-
Antisipasi Politik Uang dan Konflik, 600 Polisi Disiagakan Amankan Pilkades Serentak di Cianjur
-
Tak Lagi Bergantung pada DNA Salmon, PDRN Nabati Jadi Inovasi Baru Industri Skincare
-
Revitalisasi RSUD dan Puskesmas Jadi Bukti Pemerintah Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat