SuaraJabar.id - Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, memastikan wanita yang merekam video pelaku pengancam penggal kepala Jokowi atau Joko Widodo bukan guru dari SDN Citamiang 1, Kota Sukabumi, yang viral di media sosial.
"PNS bernama Agnes Kusumahandari ini sempat viral di media sosial karena dituduh sebagai pelaku perekam dan penyebar video aksi pemuda yang mengancam akan memenggal Presiden RI Jokowi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, seperti dilansir Antara, Senin (13/5).
Menurut dia, karena unggahan fotonya di media sosial dan viral, yang bersangkutan (Agnes) secara sukarela datang ke Mapolres Sukabumi Kota untuk melakukan klarifikasi terkait kasus tersebut.
Awalnya foto guru ini menjadi viral karena ulah netizen yang tidak bertanggung jawab dengan menuduhnya sebagai perekam video saat aksi yang dilakukan di Kantor Bawaslu Pusat di Jakarta.
Bahkan, akibat unggahan tersebut netizen atau warga internet menganggap foto itu adalah warga Kota Sukabumi seperti apa yang dituduhkan. Namun dari hasil klarifikasi ternyata pada saat Jumat, (10/5) Agnes berada di Kota Sukabumi dan tetap bertugas sebagai guru untuk mengajar di sekolahannya sebagai wali kelas VI SDN Citamiang 1.
Selain itu, bukti lainnya bahwa dirinya tidak berada di Jakarta pada Jumat saat aksi unjuk rasa berlangsung di Bawaslu dengan menunjukkan struk pembayaran di minimarket dan penarikan uang ATM di Kota Sukabumi sekitar pukul 15.00 WIB.
Maka dari hasil klarifikasi pihaknya menyimpulkan bahwa wanita yang berada di video tersebut bukanlah Agnes seperti apa yang disampaikan oleh para netizen. "Ibu Agnes pada Jumat tersebut mengajar di Sukabumi disertai dengan berbagai bukti bahwa dirinya tidak berada di Jakarta pada saat itu," katanya menambahkan.
Susatyo mengapresiasi kepada guru tersebut yang proaktif datang ke Mapolres Sukabumi Kota untuk melakukan klarifikasi dan pihaknya pun mengimbau kepada netizen agar tidak mudah untuk mengaupload konten-konten yang belum jelas kebenarannya.
Kalau memang ada informasi seharusnya disampaikan secara langsung kepada kepolisian bukan diunggah di media sosial, karena bisa merusak nama baik dan kehormatan Agnes. Sebab di media sosial bisa mempengaruhi situasi kondusifitas Kota Sukabumi dan sekitarnya.
Baca Juga: Guru SD di Sukabumi Bantah Terlibat Video Penggal Kepala Jokowi
"Kami mengimbau kepada netizen agar tidak lagi memviralkan foto ibu Agnes di media sosial dan kasus ini sudah clear. Namun pihak kepolisian yakni Polda Metro Jaya masih mendalami terkait siapa sebenarnya pengunggah dan perekam video tersebut yang saat ini sedang dilakukan penyidikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online