SuaraJabar.id - Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, memastikan wanita yang merekam video pelaku pengancam penggal kepala Jokowi atau Joko Widodo bukan guru dari SDN Citamiang 1, Kota Sukabumi, yang viral di media sosial.
"PNS bernama Agnes Kusumahandari ini sempat viral di media sosial karena dituduh sebagai pelaku perekam dan penyebar video aksi pemuda yang mengancam akan memenggal Presiden RI Jokowi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, seperti dilansir Antara, Senin (13/5).
Menurut dia, karena unggahan fotonya di media sosial dan viral, yang bersangkutan (Agnes) secara sukarela datang ke Mapolres Sukabumi Kota untuk melakukan klarifikasi terkait kasus tersebut.
Awalnya foto guru ini menjadi viral karena ulah netizen yang tidak bertanggung jawab dengan menuduhnya sebagai perekam video saat aksi yang dilakukan di Kantor Bawaslu Pusat di Jakarta.
Bahkan, akibat unggahan tersebut netizen atau warga internet menganggap foto itu adalah warga Kota Sukabumi seperti apa yang dituduhkan. Namun dari hasil klarifikasi ternyata pada saat Jumat, (10/5) Agnes berada di Kota Sukabumi dan tetap bertugas sebagai guru untuk mengajar di sekolahannya sebagai wali kelas VI SDN Citamiang 1.
Selain itu, bukti lainnya bahwa dirinya tidak berada di Jakarta pada Jumat saat aksi unjuk rasa berlangsung di Bawaslu dengan menunjukkan struk pembayaran di minimarket dan penarikan uang ATM di Kota Sukabumi sekitar pukul 15.00 WIB.
Maka dari hasil klarifikasi pihaknya menyimpulkan bahwa wanita yang berada di video tersebut bukanlah Agnes seperti apa yang disampaikan oleh para netizen. "Ibu Agnes pada Jumat tersebut mengajar di Sukabumi disertai dengan berbagai bukti bahwa dirinya tidak berada di Jakarta pada saat itu," katanya menambahkan.
Susatyo mengapresiasi kepada guru tersebut yang proaktif datang ke Mapolres Sukabumi Kota untuk melakukan klarifikasi dan pihaknya pun mengimbau kepada netizen agar tidak mudah untuk mengaupload konten-konten yang belum jelas kebenarannya.
Kalau memang ada informasi seharusnya disampaikan secara langsung kepada kepolisian bukan diunggah di media sosial, karena bisa merusak nama baik dan kehormatan Agnes. Sebab di media sosial bisa mempengaruhi situasi kondusifitas Kota Sukabumi dan sekitarnya.
Baca Juga: Guru SD di Sukabumi Bantah Terlibat Video Penggal Kepala Jokowi
"Kami mengimbau kepada netizen agar tidak lagi memviralkan foto ibu Agnes di media sosial dan kasus ini sudah clear. Namun pihak kepolisian yakni Polda Metro Jaya masih mendalami terkait siapa sebenarnya pengunggah dan perekam video tersebut yang saat ini sedang dilakukan penyidikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puluhan Aksi Tanggap Darurat, Bantuan BRI Jangkau 70 Ribu Lebih Warga Terdampak
-
Transformasi Mengejutkan LIMA di Usia 20 Tahun, Apa Itu Filosofi Lima Jari?
-
Akhir Perjalanan 'Couple Goals' Jabar: Atalia dan Ridwan Kamil Sepakat Pisah Baik-Baik
-
5 Spot Wisata Hidden Gem dan Kuliner Viral di Subang untuk Libur Akhir Tahun 2025
-
Danantara dan BP BUMN Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Pengiriman 1.000 Relawan ke Provinsi Terdampak