SuaraJabar.id - Satnarkoba Polresta Depok berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu padat berbentuk pil atau dikenal dengan nama yaba sebanyak 2.385 butir ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Depok, Jawa Barat.
Perwira Urusan (Paur) Humas Polresta Depok Ipda Made Budi mengatakan pengagalan penyelundupan barang haram tersebut ke dalam Rutan Depok diketahui pada 4 Mei 2019 narkoba jenis sabu padat berbentuk pil.
"Ada empat tersangka dalam kasus ini, pertama Gunay, Kiky, dan Andrey. Satu lagi Firdaus yang merupakan penghuni Rutan Depok," kata Made Budi kepada Suara.com, Selasa (14/5/2019).
Made Budi menjelaskan awal mula pengagalan aksi penyelundupan narkotika ke dalam Rutan Depok, berasal dari informasi tentang akan adanya pengiriman narkoba tersebut.
Baca Juga: Polisi Tepergok Pakai Narkoba di Kantor, Hukuman Dinilai Terlalu Enteng
Selanjutnya, kata dia, setelah melakukan koordinasi dengan petugas lapas dan dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan serta tamu yang akan membesuk, salah satu pengunjung Gunay membawa 100 butir yaba dalam kemasan susu bubuk kemasan.
"Petugas mencurigai salah satu pengunjung dengan nama Gunay yang membawa barang di dalam kemasan susu bubuk," kata dia.
Dari hasil interogasi pelaku, yaba tersebut didapatkan Gunay atas perintah Firdaus. Gunay mengaku mengambil barang haram tersebut di daerah Jakarta Barat dengan dipandu seseorang yang tidak dikenal.
"Nomor orang tidak dikenal itu diberikan Firdaus kepada Gunay untuk memandunya mengambil barang haram tersebut," ucapnya.
Made mengatakan, yaba tersebut diamankan di tiga lokasi yang berbeda-beda. Lokasi pertama, disimpan di rumah saudara Kiky, teman pelaku di daerah Pakansari Cibinong. Kemudian yaba tersebut dipindahkan ke rumah Andrey di daerah Babakan Madang Bogor.
Baca Juga: Melawan saat Dibekuk, Residivis Kasus Narkoba Gigit Puting Polisi
Setelah itu, barang haram tersebut dipindahkan lagi ke kontrakan Gunay di Jalan Mayor Oking Cibinong.
"Kami menemukan yaba disimpan di tiga lokasi tersebut," ucap Made.
Untuk diketahui, yaba merupakan sabu model baru yang mengandung metamfetamin. Dampak penyalahgunaannya menimbulkan ketergantungan tingkat tinggi. Penggunaan secara kontinyu dapat merusak organ-organ tubuh seperti paru-paru, liver, dan ginjal rusak.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
-
Selat Malaka: Jalur Tikus Narkoba dari Malaysia ke Indonesia
-
Bersih-Bersih Lapas! 313 Napi Hukuman Mati dan Seumur Hidup Dipindah ke Nusakambangan
-
Rekor! Spanyol Sita 13 Ton Kokain dalam Kargo Pisang dari Ekuador
-
Kreatif Tapi Kriminal: Penyelundup Sembunyikan Sabu Kristal Dalam Semangka Palsu di Perbatasan AS-Meksiko
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI