SuaraJabar.id - Polresta Bogor Kota menangkap Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama atau GNPF Ulama Bogor, Raya Ustaz Iyus Khaerunnas terkait seruan aksi jihad di Kota Bogor. Ustaz Iyus telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Salah satu kuasa hukum Iyus, Beni Mahyufin mengatakan, kliennya ditangkap polisi pada Jumat 17 Mei 2019 kemarin. Ustaz Iyus ditangkap karena pernyatanya terkait jihad dalam video viral di media sosial.
"Iya, Ustaz Iyus ditangkap Jumat siang sekitar jam 2 habis ngisi ceramah. Sesuai dengan video yang beredar (ditangkap) terkait pernyataan jihadnya," kata Beni, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/5/2019).
Padahal, kata dia, konteks jihad dalam pernayataan Ustaz Iyus di video tersebut bukanlah jihad perang. Melainkan jihad konstitusi untuk melawan komunisme dan indikasi kecuruangan dalam Pemilu 2019.
Untuk itu, Ustaz Iyus pun menyerukan kepada masyarakat mengikuti aksi damai Forum Kedaulatan Rakyat RI di Kota Bogor yang sedianya digelar hari ini. Ia pun menyangkan penetapan status tersangka oleh polisi kepada Ustaz Iyus yang dinilai terlalu dini.
"Status langsung tersangka saat sedang di BAP jam 7 Jumat malam. Padahal, jihad yang dimaksud ustaz bukan perang, tapi jihad konstitusi," katanya.
Tim kuasa hukum menyatakan akan berupaya semaksimal mungkin membela Ustaz Iyus dalam kasus tersebut. Saat ini, Ustaz Iyus masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolresta Bogor Kota.
"Karena statusnya sudah tersangka, kita akan upayakan semaksimal mungkin untuk klien kita," katanya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari polisi terkait kasus tersebut. Suara.com pun telah berupaya menghubungi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser dan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Agah Sonjaya namun belum ada jawaban.
Baca Juga: Ketua GNPF Ulama: Kami Pantang Menyerang Sesama Umat, Apalagi Sesama Agama
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Bersama Panorama Group, Bogor Kembangkan Wisata Pulo Geulis
-
10 Ribu Aparat Gabungan Bersiap Amankan Aksi di Gedung Bawaslu Siang Ini
-
Polri Siapkan Pemanggilan Ulang Bachtiar Nasir Minggu Depan
-
Ketua GNPF Ulama: Kami Pantang Menyerang Sesama Umat, Apalagi Sesama Agama
-
Sumur Tua di Kampung Sunah Azzikra Semburkan Air 7 Meter Mengandung Gas
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
IHR: Indonesia Derby 2026 Padukan Adu Cepat Kuda Terbaik dengan Keindahan Arena Tepi Pantai