SuaraJabar.id - Polresta Bogor Kota menangkap Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama atau GNPF Ulama Bogor, Raya Ustaz Iyus Khaerunnas terkait seruan aksi jihad di Kota Bogor. Ustaz Iyus telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Salah satu kuasa hukum Iyus, Beni Mahyufin mengatakan, kliennya ditangkap polisi pada Jumat 17 Mei 2019 kemarin. Ustaz Iyus ditangkap karena pernyatanya terkait jihad dalam video viral di media sosial.
"Iya, Ustaz Iyus ditangkap Jumat siang sekitar jam 2 habis ngisi ceramah. Sesuai dengan video yang beredar (ditangkap) terkait pernyataan jihadnya," kata Beni, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/5/2019).
Padahal, kata dia, konteks jihad dalam pernayataan Ustaz Iyus di video tersebut bukanlah jihad perang. Melainkan jihad konstitusi untuk melawan komunisme dan indikasi kecuruangan dalam Pemilu 2019.
Untuk itu, Ustaz Iyus pun menyerukan kepada masyarakat mengikuti aksi damai Forum Kedaulatan Rakyat RI di Kota Bogor yang sedianya digelar hari ini. Ia pun menyangkan penetapan status tersangka oleh polisi kepada Ustaz Iyus yang dinilai terlalu dini.
"Status langsung tersangka saat sedang di BAP jam 7 Jumat malam. Padahal, jihad yang dimaksud ustaz bukan perang, tapi jihad konstitusi," katanya.
Tim kuasa hukum menyatakan akan berupaya semaksimal mungkin membela Ustaz Iyus dalam kasus tersebut. Saat ini, Ustaz Iyus masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolresta Bogor Kota.
"Karena statusnya sudah tersangka, kita akan upayakan semaksimal mungkin untuk klien kita," katanya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari polisi terkait kasus tersebut. Suara.com pun telah berupaya menghubungi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser dan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Agah Sonjaya namun belum ada jawaban.
Baca Juga: Ketua GNPF Ulama: Kami Pantang Menyerang Sesama Umat, Apalagi Sesama Agama
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Bersama Panorama Group, Bogor Kembangkan Wisata Pulo Geulis
-
10 Ribu Aparat Gabungan Bersiap Amankan Aksi di Gedung Bawaslu Siang Ini
-
Polri Siapkan Pemanggilan Ulang Bachtiar Nasir Minggu Depan
-
Ketua GNPF Ulama: Kami Pantang Menyerang Sesama Umat, Apalagi Sesama Agama
-
Sumur Tua di Kampung Sunah Azzikra Semburkan Air 7 Meter Mengandung Gas
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu