SuaraJabar.id - Polresta Bogor Kota menangkap Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama atau GNPF Ulama Bogor, Raya Ustaz Iyus Khaerunnas terkait seruan aksi jihad di Kota Bogor. Ustaz Iyus telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Salah satu kuasa hukum Iyus, Beni Mahyufin mengatakan, kliennya ditangkap polisi pada Jumat 17 Mei 2019 kemarin. Ustaz Iyus ditangkap karena pernyatanya terkait jihad dalam video viral di media sosial.
"Iya, Ustaz Iyus ditangkap Jumat siang sekitar jam 2 habis ngisi ceramah. Sesuai dengan video yang beredar (ditangkap) terkait pernyataan jihadnya," kata Beni, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/5/2019).
Padahal, kata dia, konteks jihad dalam pernayataan Ustaz Iyus di video tersebut bukanlah jihad perang. Melainkan jihad konstitusi untuk melawan komunisme dan indikasi kecuruangan dalam Pemilu 2019.
Untuk itu, Ustaz Iyus pun menyerukan kepada masyarakat mengikuti aksi damai Forum Kedaulatan Rakyat RI di Kota Bogor yang sedianya digelar hari ini. Ia pun menyangkan penetapan status tersangka oleh polisi kepada Ustaz Iyus yang dinilai terlalu dini.
"Status langsung tersangka saat sedang di BAP jam 7 Jumat malam. Padahal, jihad yang dimaksud ustaz bukan perang, tapi jihad konstitusi," katanya.
Tim kuasa hukum menyatakan akan berupaya semaksimal mungkin membela Ustaz Iyus dalam kasus tersebut. Saat ini, Ustaz Iyus masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolresta Bogor Kota.
"Karena statusnya sudah tersangka, kita akan upayakan semaksimal mungkin untuk klien kita," katanya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari polisi terkait kasus tersebut. Suara.com pun telah berupaya menghubungi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser dan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Agah Sonjaya namun belum ada jawaban.
Baca Juga: Ketua GNPF Ulama: Kami Pantang Menyerang Sesama Umat, Apalagi Sesama Agama
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Bersama Panorama Group, Bogor Kembangkan Wisata Pulo Geulis
-
10 Ribu Aparat Gabungan Bersiap Amankan Aksi di Gedung Bawaslu Siang Ini
-
Polri Siapkan Pemanggilan Ulang Bachtiar Nasir Minggu Depan
-
Ketua GNPF Ulama: Kami Pantang Menyerang Sesama Umat, Apalagi Sesama Agama
-
Sumur Tua di Kampung Sunah Azzikra Semburkan Air 7 Meter Mengandung Gas
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
5 Fakta Mencengangkan di Balik Penetapan Tersangka Ustaz Syekh Ahmad Al Misry
-
Sempat Lumpuh 3 Jam, Arus Lalu Lintas Cibeber-Cianjur Kini Sudah Bisa Dilalui Kedua Arah
-
426.000 Agen Mekaar, Bukti Nyata Ekspansi Layanan Keuangan BRI Group
-
Tangis Haru Ihsan, Siswa Viral yang Putus Sekolah Kini Dijamin Wagub Jabar Hingga Lulus