SuaraJabar.id - Polresta Bogor Kota menangkap Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama atau GNPF Ulama Bogor, Raya Ustaz Iyus Khaerunnas terkait seruan aksi jihad di Kota Bogor. Ustaz Iyus telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Salah satu kuasa hukum Iyus, Beni Mahyufin mengatakan, kliennya ditangkap polisi pada Jumat 17 Mei 2019 kemarin. Ustaz Iyus ditangkap karena pernyatanya terkait jihad dalam video viral di media sosial.
"Iya, Ustaz Iyus ditangkap Jumat siang sekitar jam 2 habis ngisi ceramah. Sesuai dengan video yang beredar (ditangkap) terkait pernyataan jihadnya," kata Beni, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/5/2019).
Padahal, kata dia, konteks jihad dalam pernayataan Ustaz Iyus di video tersebut bukanlah jihad perang. Melainkan jihad konstitusi untuk melawan komunisme dan indikasi kecuruangan dalam Pemilu 2019.
Untuk itu, Ustaz Iyus pun menyerukan kepada masyarakat mengikuti aksi damai Forum Kedaulatan Rakyat RI di Kota Bogor yang sedianya digelar hari ini. Ia pun menyangkan penetapan status tersangka oleh polisi kepada Ustaz Iyus yang dinilai terlalu dini.
"Status langsung tersangka saat sedang di BAP jam 7 Jumat malam. Padahal, jihad yang dimaksud ustaz bukan perang, tapi jihad konstitusi," katanya.
Tim kuasa hukum menyatakan akan berupaya semaksimal mungkin membela Ustaz Iyus dalam kasus tersebut. Saat ini, Ustaz Iyus masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolresta Bogor Kota.
"Karena statusnya sudah tersangka, kita akan upayakan semaksimal mungkin untuk klien kita," katanya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari polisi terkait kasus tersebut. Suara.com pun telah berupaya menghubungi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser dan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Agah Sonjaya namun belum ada jawaban.
Baca Juga: Ketua GNPF Ulama: Kami Pantang Menyerang Sesama Umat, Apalagi Sesama Agama
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Bersama Panorama Group, Bogor Kembangkan Wisata Pulo Geulis
-
10 Ribu Aparat Gabungan Bersiap Amankan Aksi di Gedung Bawaslu Siang Ini
-
Polri Siapkan Pemanggilan Ulang Bachtiar Nasir Minggu Depan
-
Ketua GNPF Ulama: Kami Pantang Menyerang Sesama Umat, Apalagi Sesama Agama
-
Sumur Tua di Kampung Sunah Azzikra Semburkan Air 7 Meter Mengandung Gas
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran
-
Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan
-
Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer